Berita

sby

Inisiatif MUI Dorong Pengusulan UU Miras ke Presiden Disambut Baik

KAMIS, 04 APRIL 2013 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gerakan Anti Miras menyambut baik inisiatif Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong pengusulan UU Miras kepada Presiden SBY dalam pertemuan di Istana kemarin.

Menurut pengagas Gerakan Anti Miras, Fahira Idris, langkah yang dilakukan MUI sangat tepat karena saat ini peredaran minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) sudah sangat memperihatinkan.  Apalagi, kata Fahira, saat ini  miras maupun minol sudah dijual bebas di gerai-gerai mini market dan super market.

Padahal, kenyataan tersebut bertentangan dengan Kepres 3/1997 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.


Lebih lanjut Fahira mengatakan, sebenarnya Kepres tersebut telah melarang dan menjual  miras dan minol di tempat umum, kecuali di hotel, bar, dan restoran serta di tempat tertentu lainnya. Namun kenyataannya, saat ini banyak mini market dan super market  yang lokasinya  berdekatan dengan perumahan, tempat peribadatan, sekolah, rumah sakit, perkantoran menjual miras dan minol.

"Akibatnya, sekarang banyak kita lihat anak-anak di bawah umur yang nongkrong sambil menenggak miras-minol  di gerai-gerai mini market" tutur Fahira (Kamis, 4/4).

Prihatin atas kondisi tersebut, Gerakan AntiMiras berbagai kegiatan telah dilakukan termasuk menemui para pimpinan gerai-gerai mini market. Dalam pertemuan tersebut, Gerakan AntiMiras telah mengajukan Nota Kesepakatan Moral yang isinya meminta  komitmen para pimpinan gerai-gerai mini market untuk tidak menjual miras dan minol kepada anak-anak di bawah umur.

"Gerakan Anti Miras juga telah aktif berkampanye Anti Miras dan Anti Minol  melalui media social," ungkap Fahira.

Selain itu, menurut Fahira, Gerakan Anti Miras juga telah membuat Petisi Gerakan Antimiras di bit.ly/petisimiras yang disampaikan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, sejauh ini petisi tersebut mendapat respon yang baik dari masyarakat, sudah ditandatangi oleh 5.583 Orang. Dalam waktu dekat, petisi tersebut akan kita sampaikan ke Presiden, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Ketua MUI, dan para ketua parpol, ormas, serta  pimpinan lembaga negara terkait lainnya," pungkas Fahira Idris, yang akrab disapa Uni Fahira. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya