Berita

ilustrasi

KISRUH BENDERA ACEH

Jangankan Sampai Warga Aceh yang Cinta NKRI Diobok-obok

KAMIS, 04 APRIL 2013 | 05:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengesahan Qanun 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh terus menuai penolakan dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, karena qanun tersebut, bendera yang mirip dengan milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut, per 25 Maret 2013 kemarin, resmi berkibar di setiap instansi pemerintahan di seluruh Aceh.

"Hal ini sangat disayangkan. Bagaimana mungkin bendera yang mirip bendera separatis itu bisa dijadikan bendara resmi pemerintah provinsi Daerah Istimewah Aceh," kata Ketua Umum DPP Jaring Mahasiswa Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (JARING MAHALI) Muhammad Rozi (Kamis, 4/4).

Karena itu, dia mendesak kontroversi bendera Aceh tersebut harus disikapi pemerintah pusat secara serius agar tidak muncul masalah di kemudian hari. Pemerintah harus mengusut kenapa sampai bisa bendera 'bulan bintang' yang melambangkan GAM tersebut disahkan dalam Qanun 3/2013.


“Kami juga meminta Presiden SBY untuk tegas dan mengambil langkah-langkah dalam masalah ini. Jangan sampai persoalan ini mendorong daerah lain untuk menjadikan bendara (simbol) perlawanan terhadap NKRI. Kami mencurigai gerakan separatis saat ini telah masuk ke dalam ranah politik nasional,” imbuh Rozi.

Jika lambang provinsi mengandung aroma gerakan separatisme ini dibiarkan, hal itu akan menjadi benih ancaman bagi kelangsungan NKRI. Jika ini tetap dibiarkan, akan menjadi pro kontra di masyarakat Aceh dan bisa menimbulkan konflik.

"Kalau sudah ada korban siapa yang mau tanggungjawab. Kita semua tahu bahwa masyarakat Aceh sangat cinta kepada NKRI. Karena Masyarakat Aceh lah yang berjasa dalam berdirinya NKRI. Jangan sampai oknum-oknum yang ada saat ini tetap membuat kekacauan dan mempengaruhi masyarakat Aceh," ungkapnya. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya