Berita

BUDIMAN SUDJATMIKO/IST

Politik

RUU Pemda Harus Eliminir Konflik Kewenangan Antar Kepala Daerah

RABU, 03 APRIL 2013 | 20:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RUU Pemerintah Daerah saat ini tengah dalam pembahasan di DPR.

Anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko berharap ke depan RUU Pemda menjadi UU yang komprehensif dalam mengatur banyak hal terutama berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah. Ia menyebut, seperti distribusi kewenangan pada tiap tingkatan, kerja sama antar daerah, perencanaan pembangunan bersama, hingga sinergi antar pemerintah dalam setiap tingkatan baik provinsi dengan kabupaten/kota.

Selain itu pula, lanjut dia, RUU Pemda sangat diharapkan untuk mampu mengeliminir berbagai persoalan kedaerahan yang selama ini terjadi.


"Tidak jarang kita melihat ada semacam tumpang tindih kewenangan yang terjadi antara gubernur dengan bupati, gubernur dengan walikota dan sebagainya," paparnya lewat rilis kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (3/4).

Terlebih lagi, lanjut Budiman yang juga wakil ketua Pansus RUU Pemda, jika konflik kewenangan itu dikaitkan dengan pengelolaan sumber daya alam yang secara langsung berkaitan dengan pendapatan daerah.

"Konflik kewenangan seringkali berlarut-larut. Pada akhirnya rakyat yang jadi korban, investasi enggan masuk karena ketidakpastian, dan situasi menjadi tidak kondusif untuk pertumbuhan dan aktivitas ekonomi," sebutnya lagi.

Terpenting dari kesemua permasalahan ini, menurut dia, dituntut apresiasi dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang mau bersinergi dan bersama-sama melakukan perencanaan pembangunnan. Dengan begitu, misalkan dua atau lebih kabupaten/kota yang berdekatan dapat melakukan program pembangunan bersama yang ditujukan untuk pengentasan kemiskiman, peningkatan kesejahteraan dan lain sebagainya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya