Berita

PKS akan Berjuang Sampai Titik Penghabisan Tolak Asas Tunggal

RABU, 03 APRIL 2013 | 15:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Pansus RUU Ormas dari PKS Indra mengungkapkan dalam bebarapa hari ini sudah banyak perkembangan dalam pembahasan RUU tersebut.

"Alhamdulillah usul kami (FPKS) untuk menghapus/memperbaiki beberapa redaksi terkait beberapa ketentuan yang berpotensi represif dan multitafsir sudah terakomodir," jelasnya (Rabu, 3/4).

Namun demikian, diakui Indra, masih ada dua substansi lagi yang masih belum menemukan kesepakatan bulat di antara sesama anggota Pansus.


"Pertama, FPKS tetap menolak asas tunggal. Kedua, FPKS tetap menolak penghentian sementara (kegiatan ormas) menjadi kewenangan (subjektif) pemerintah. FPKS menginginkan penghentian sementara melalui pengadilan," ungkapnya.

Indra mengingatkan, dalam merumuskan RUU Pansus terutama dua klausul terssebut, aspirasi publik, khususnya dari ormas-ormas harus menjadi perhatian pansus.

Sepengetahuannya, ormas-ormas menolak RUU Ormas di antaranya karena khawatir RUU Ormas akan sama/senada dengan UU 8/85 (UU Ormas lama) yang memaksa asas tunggal, represif, otoriter, sewenang-sewenang dan lain-lain sebagai produk rezim otoriter yang saat itu berkuasa.

"Oleh karena itu FPKS akan memperjuangkan sampai titik akhir agar ketentuan RUU Ormas tidak berasaskan tunggal, tidak represif, tidak otoriter, tidak sewenang-sewenang dan lain-lain," tegasnya.

Makanya, dia masih berharap semoga dalam beberapa hari ke depan fraksi-fraksi lain bisa melihat hal tersebut secara lebih jernih dan berjuang bersama-sama agar RUU Ormas tidak berasaskan tunggal, tidak represif, tidak otoriter, tidak sewenang-sewenang dan lain-lain. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya