Berita

bambang soesatyo/ist

Politik

CENTURYGATE

Bambang Soesatyo dan Achsanul Qosasi Adu Mulut di Depan Penyidik

RABU, 03 APRIL 2013 | 13:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim penyidik Polri dan Kejaksaan Agung yang dipanggil Tim Pengawas (Timwas) Century hari ini mengaku belum masuk materi pemeriksaan terkait akuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU) oleh PT Ancora Land.

Rapat Timwas Century yang berlangsung sempat memanas ketika terjadi perdebatan sengit antara anggota Timwas Century, politisi Demokrat Achsanul Qosasi dan politisi Golkar Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo menuding bahwa Achsanul sangat lega karena tim penyidik Mabes Polri tidak menyelidiki akuisisi PT Ancora Land terhadap PT GNU, yang diduga menerima aliran dana Bank Century.


"Kita harus hargai apa yang dikatakan penyidik kepolisian dan kejaksaan. Saya melihat Pak Achsanul bernapas lega saat tim penyidik memberikan laporannya," kata Bambang saat Rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).

Mendengar tudingan itu, Achsanul berang lalu meminta agar Bambang menarik kembali ucapan tersebut.

"Sebentar, saya minta diklarifikasi dulu. Tidak ada urusan pribadi saya di sini, apa urusannya. Saya tidak membela pihak tertentu di sini. Dia menyebut saya lega. Apa urusannya? Anda hargai saya," lontar Achsanul.

Bambang malah menambah panas suasana. Dia tegaskan, sama sekali merasa tidak menuduh Achsanul.

"Saya tidak menuduh, kecuali Anda merasa tertuduh. Jangan-jangan Pak Achsanul pengacaranya PT GNU," sambung Bambang.

Dengan tudingan itu, Achsanul kembali tampak sangat marah. Dia meminta Bambang menarik ucapan itu.

"Saya minta Anda tarik ucapan anda, biar clear," tekan Achsanul.

Bambang masih tidak mengalah. "Apanya yang harus ditarik? Ini giliran saya bertanya, saya fokus terhadap motif PT GNU yang tidak ada apa-apanya (tapi diakuisisi PT Ancora Land)," tutur Bambang.

Tak ingin perpanjang debat kusir, akhirnya Achsanul memberi kesempatan kepada Bambang untuk bertanya kepada tim penyidik Mabes Polri dan Kejaksaan.

Bambang Soesatyo beberapa kali menegaskan bahwa Ancora, milik Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, memakai modus akuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU), yang asetnya dulu diduga dibeli oleh Robert Tantular Cs dari nasabah PT Antaboga di Bank Century. Dan Polri sudah menetapkan kasus tersebut sebagai tindak kejahatan pencucian uang senilai Rp 1,4 triliun.

Dalam pencucian uang itu, lanjut Bambang, unsurnya adalah penyamaran asal usul uang hasil kejahatan sehingga tidak harus menerima uang. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya