Berita

hadi purnomo/ist

Kesimpulan BPK, Ada Indikasi Pelanggaran dalam Rekruitmen PNS

SELASA, 02 APRIL 2013 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai penetapan formasi dan pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) belum memenuhi standar. BPK pun menyimpulkan ada berbagai indikasi pelanggaran dalam proses rekruitmen PNS.

"Patut dipertanyakan bagaimana penetapan formasi PNS dan pengadaannya," ujar Ketua BPK, Hadi Poernomo, di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta (Selasa, 4/2).

Berdasarkan ikhtisar laporan pemeriksaan BPK semester II 2012, jumlah PNS dari 2007 sampai 2011 bertambah rata-rata 12,38 persen per tahun. Pada 2007 jumlah PNS sebanyak 4.067.201 dan pada 2011 menjadi sebanyak 4.570.818. Artinya dalam kurun waktu empat tahun terjadi penambahan jumlah PNS sebanyak 503.617 orang.


"Sejalan dengan bertambahnya jumlah PNS belanja pegawai juga terus meningkat," ungkap Hadi.

Menurut dia, belanja pegawai pemerintah pusat sepanjang 2007 menghabiskan anggaran Rp 90,42 triliun. Pada 2011 jumlah itu meningkat menjadi 180,62 triliun.

Sementara di tingkat daerah anggaran belanja untuk PNS jauh lebih besar. Pada 2007 belanja pegawai daerah mencapai Rp 119,25 triliun. Sedangkan pada 2011 meningkat menjadi Rp 226, 54 triliun.

Masih menurut Hadi, pengajuan usulan tambahan formasi PNS belum selaras dengan analisa kebutuhan dan beban kerja. Penambahan jumlah PNS juga tidak didukung data dan informasi kepegawaian yang akurat.

"Padahal semua penambahan formasi PNS di daerah maupun pusat membebani APBN atau APBD," tandas Hadi. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya