Berita

ilustrasi

Tindak Tegas Oknum Polisi yang Brengsek!

SELASA, 02 APRIL 2013 | 05:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan 21 polisi akibat buruknya sistem pengawasan internal di Kepolisian dan tidak maksimalnya pengawasan atasan terhadap jajaran bawah.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane (Selasa, 2/4) mengomentari temuannya ihwal 21 anggota Polri yang terlibat 17 kasus berat sepanjang Januari hingga Maret 2013 ini.

Ke-17 kasus berat yang dilakukan 21 polisi itu adalah, empat kasus salah tembak, empat kasus penyalahgunaan narkoba, dan tiga kasus penganiayaan. Terakhir ada enam kasus polisi yang berprilaku menyimpang, seperti melakukan pemerkosaan, sodomi, dan perzinahan.


Atas berbagai kasus, IPW prihatin dengan sikap dan prilaku anggota Polri yang sangat mencoreng citra

institusinya ini.  Sikap arogan, sewenang-wenang, dan semau gue masih dikedepankan sebagian polisi di awal 2013 ini.

"Untuk itu IPW mengimbau Polri segera meningkatkan pengawasan internalnya dan menindak tegas anggotanya yang brengsek," tegas Neta.

Menurut Neta, kasus-kasus itu terjadi karena lemahnya pengawasan. Bahkan ada anggota polisi yang sampai melakukan dua kali kesalahan yang sama.

Misalnya, Briptu Martua Sagala (27), yang sudah dua kali ditangkap karena kasus narkoba. Dari tangan anggota Polres Nias ini disita 11,74 gram sabu-sabu.

Sebelumnya, Sagala pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan divonis penjara 5,5 bulan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.

"Kasus Sagala menunjukkan betapa aparat penegak hukum tidak serius dalam pemberantasan narkoba. Polisi yang sudah terlibat kasus narkoba masih diperbolehkan kembali menjadi polisi dan akhirnya kembali ditangkap karena kasus narkoba," demikian Neta. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya