Berita

ilustrasi

Bisnis

Tower Indosat Digugat Warga karena Sering Jatuhkan Benda-benda Keras

SENIN, 01 APRIL 2013 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Pesatnya penggunaan ponsel, berdampak menjamurnya pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) sampai ke pemukiman padat penduduk. Sayangnya, tidak semua prosedur pembangunan menara BTS dijalankan secara benar, sehingga berakibat buruk terhadap keamanan penghuni di dekatnya.

Menara telekomunikasi yang dibangun PT Indosat, di Kelurahan Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, misalnya, menuai protes karena dinilai sering menjatuhkan benda-benda keras berbahaya ke perumahan sekitar.

"Keberadaan menara BTS milik PT Indosat itu sudah membahayakan kami dan keluarga. Beberapa kali rumah kami sempat tertimpa benda-benda yang jatuh dari atas menara," kata Ny Cartje B Talahatu yang mengadukan soal itu ke redaksi Rakyat Merdeka Online, Senin (1/4).


Menurut Cartje, pembangunan menara yang dilakukan PT Indosat, Tbk, dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika serta Pemda Bekasi, di Jalan Penggilingan Tengah Nomor 74, Rt 004/006, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, itu membahayakan rumahnya yang terletak di samping BTS.

"Apalagi, ada hal administrasi ketentuan perundang-undangan yang diharuskan dan diwajibkan. Misalnya Peraturan Daerah yang meregulasi, memfasilitasi dan memberi perlindungan bagi masyarakat sekitarnya sudah dilanggar," terangnya.

Cartje beralasan, setelah diteliti, pembangunan menara BTS tersebut tidak sesuai Perda rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Bekasi Nomor 26/2007, di mana beleid tersebut melarang pembangunan BTS di tengah pemukiman penduduk.

"Kami sebagai warga menggugat Menkominfo dan Pemda Bekasi, terutama PT Indosat, Tbk yang jadi pemilik tower tersebut karena telah membiarkan pelanggaran terjadi. Kami minta menara itu dibongkar dan diberikan ganti rugi," serunya.

Cartje mengisahkan, persoalan BTS Indosat di Bekasi sudah memasuki tahun keempat sejak 30 Mei 2009, persis ketika jatuhnya alat pengerjaan pembangunan tower oleh salah satu kontraktor.

Sementara itu, kuasa hukum PT Indosat melakukan lobi, tawar menawar ganti rugi dengan rendah.

"Warga pun ditipu. Masalah kami dianggap selesai dan kami dikontrakkan rumah di Jakarta. Warga diberikan uang bervariasi antara Rp 1-5 juta dan uang buat keluarga kami dititipkan ke salah satu warga," jelasnya.

Warga menolaknya karena sedang berperkara. Saat ini, warga sudah kehilangan sedikitnya Rp 200 juta hanya untuk mencari keadilan dan mencari kenyamanan tinggal di rumah kontrakan lain yang warga biayai sendiri.

Menurut dia, jika hujan petir dan angin kencang benda-benda dari tower tersebut, seperti kunci ring, jatuh dari menara setinggi 60 meter dan menimpa atap rumah hingga menyebabkan bocor. Begitu juga ketika terjadi curahan hujan dan petir, sering terjadi ledakan dan bola-bola api sehingga mematikan listrik rumah.

"Ini ironis, PT Indosat yang luar biasa besar harus menari-nari di atas penderitaan warga demi kelancaran bisnisnya," tandasnya.

Sebenarnya, lanjut Cartje, pihaknya tidak pernah menuntut macam-macam, hanya  berharap masalah yang terjadi diselesaikan secara bijak.

"Bagi kami, asal diganti kompensasi saja sudah cukup bila tower tidak bisa dibongkar dari tengah-tengah pemukiman penduduk," pungkasnya. [ald]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya