Berita

ilustrasi

Politik

Produksi e-KTP Distop karena Konsorsium Tunggak Pembayaran ke SAP

SENIN, 01 APRIL 2013 | 19:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Terhitung hari ini, produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan oleh pihak PT Sandipala Arthaputra (SAP) karena Konsorsium Percetakan Negara RI (KPNRI) menunggak pembayaran kepada perusahaan itu.

"Kami sudah memenuhi kewajiban kami. Tapi sejak Desember 2012 hingga saat ini, tagihan sebesar puluhan miliar rupiah belum dibayarkan pihak konsorsium dengan berbagai alasan," ujar Humas PT SAP, Yudianto, didampingi Konsultan Hukum PT SAP, Gamal Muaddi, dalam keterangan pers tertulis di Jakarta, Senin (1/4).

Sedangkan KPNRI, kata Yulianto, sudah menerima pembayaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Niat SAP untuk menghentikan produksi e-KTP telah disampaikan secara resmi kepada KPNRI pada pertemuan antara Direksi SAP dan Konsorsium PNRI tanggal 26 Maret yang lalu.


SAP, tegasnya, sama sekali tidak bermaksud menghambat proses pelaksanaan e-KTP. Tapi, tindakan stop produksi e-KTP terpaksa dilakukan karena SAP tidak dapat lagi menanggung biaya operasional produksi e-KTP dengan tanpa adanya pembayaran atas prestasi kerja atau produksi e-KTP yang telah disetorkan SAP kepada KPNRI.

Sebagaimana diketahui, SAP, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Sucofindo (Persero), PT Len Industri (Persero), dan PT Quadra Solution merupakan anggota konsorisum dalam kelompok KPNRI yang memenangi tender proyek pengadaan e-KTP Nasional Kemendagri sebesar Rp 5.841.896.144.993.

SAP bertanggung jawab untuk pengadaan blanko kartu e-KTP dan menangani personalisasi serta pengiriman e-KTP.

"Selama ini SAP telah memenuhi tanggungjawabnya sebagai anggota KPNRI. Terbukti dengan tidak adanya masalah baik dalam pembuatan maupun pengadaan blanko kartu e-KTP yang telah memenuhi target sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Mendagri Gamawan Fauzi," ungkapnya.

Itulah sebabnya, menurutnya, pembayaran dari pihak Kemendagri kepada KPNRI berjalan lancar.
Namun sebaliknya, pembayaran tagihan SAP atas prestasi kerja atau produksi e-KTP yang telah dilakukan oleh SAP tersebut, terhitung sejak Desember 2012, justru dihambat serta tidak dibayar sama sekali oleh KPNRI.

"Alasan lain KPNRI tidak membayar tagihan karena ada masalah internal dalam SAP. Ini alasan yang tak logis, karena tidak mendasarkan pada prestasi kerja," jelasnya.

Gamal menambahkan, alih-alih membayar tagihan SAP tersebut, pihak KPNRI justru mengirim surat kepada SAP yang isinya bernada ancaman untuk membebankan denda keterlambatan kepada SAP jika menghentikan pekerjaan terhitung mulai tanggal 1 April 2013.

Namun begitu, atas nama Direksi PT SAP, Gamal Muaddi dan Yudianto menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan pemerintah, dalam hal ini pihak Kemendagri, atas terjadinya penghentian produksi tersebut. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya