Berita

Marwan Batubara Mengingatkan, Dua Petinggi Koba Tin Pernah Masuk Penjara

SABTU, 30 MARET 2013 | 10:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah diingatkan untuk tidak memperpanjang kontrak PT Koba Tin yang akan berakhir akhir bulan ini. Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara memilik sejumlah cacat.

"Bahkan kami mencatat dua orang Dirut PT. Koba Tin yang bernama Dato Anwar Sidek dan Mhd Kamardin bin Top pernah masuk penjara di kepolisian Bangka Belitung atas tuduhan melakukan penampungan hasil tambang ilegal. Hal tersebut membuktikan pelanggaran hukum yang dilakukan Koba Tin, yang seharusnya melakukan penambangan tetapi faktanya justru melakukan penampungan atas bijih timah ilegal," ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi.

"Lalu mengapa Pemerintah tidak menterminasi kontrak karena kegiatan ilegal tersebut? Sekarang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral justru ingin memperpanjang kontrak," ujarnya lagi.


Kabar yang menyebutkan Koba Tin bersedia menurunkan sahamnya menjadi 25 persen dan menaikkan saham nasional menjadi 75 persen, menurut Marwan hanya akal-akalan saja. Walaupun saham Koba Tin turun, tidak ada jaminan pendapatan negara naik. Karena yang mengambil keuntukngan bukan PT. Timah, melainkan swasta nasional yang juga memiliki saham.

Marwan pun mempertanyakan siapa pihak swasta yang mendapat saham tersebut. Serta, bagaimana proses penunjukannya. Juga, apa hak istimewa yang dimiliki pihak itu dibanding BUMN dan BUMD.

"Disini, tindak pidana KKN sangat potensial terjadi," ujar Marwan lagi. zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya