Berita

Polisi-TNI Dinilai akan Akhiri Kasus Penyerangan Lapas Secara Gelap

JUMAT, 29 MARET 2013 | 10:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Polisi dituding lamban dalam mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan yang menewaskan empat tahanan Lapas Cebongan, Sleman, Sabtu dini hari pekan lalu.

Padahal, polisi sudah memeriksa 45 saksi dalam insiden itu dan menemukan 31 selongsong peluru dalam insiden yang ditengarai melibatkan aparat tersebut.

"Pengeroyok Kapolsek di Simalungun tertangkap dengan cepat. Seharusnya itu juga terjadi di Cebongan," ujar Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya, kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 29/3).


Kelambanan pengungkapkan kasus ini dinilai Mustofa karena Polri terlalu gemuk. Sesuatu yang gemuk akan berjalan lambat. "Polri banyak masalah, banyak keruwetan. Kalau gemuk prestasi nggak masalah. Ini gemuk persoalan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Polri sudah memiliki SOP untuk menangani kerusuhan, menangani aksi massa, menangani serangan sipil. "Tapi SOP menghadapi serangan aparat, Polri tidak punya SOP," sambung Mustofa.

Menurutnya, kelambanan dalam mengungkapkan kasus tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Tapi, kelambanan tampaknya tak bisa dielakkan karena hubungan Polri-TNI hanya mesra di tingkat pucuk pimpinan.

"Hanya mesra di tingkat elit. Sehingga, ketika ada gesekan di bawah, tampaknya tidak mampu menyelesaikan dengan cepat," ungkapnya.

Tetapi, sambung Mustofa, kalau dilihat dari pernyataan Pangdam IV Diponegoro, tampaknya perseteruan kedua lembaga itu sudah sampai pada tataran elit. Setidaknya, ada inharmonisasi yang cukup mengkhawatirkan antara mereka.

"Pernyataan-pernyataan Polda-Pangdam sudah mengarah pada peperangan opini yang dikhawatirkan berujung pada upaya mengakhiri kasus ini secara gelap," tandasnya.

Empat tahanan yang tewas dalam penyerangan itu adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan. Mereka merupakan tersangka kasus pengeroyokan seorang anggota Kopassus Heru Santoso hingga tewas Selasa (19/3) lalu. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya