Berita

Politik

KPU Juga Bakal Dicecar Soal Larangan Kepala Daerah Masuk DCS

KAMIS, 28 MARET 2013 | 21:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tidak hanya soal penundaan pendaftaran Daftar Calon Sementara (DCS) atau bakal caleg, Komisi II DPR RI juga akan menyoroti soal calon kepala daerah yang tidak dibolehkan masuk DCS kepada KPU dalam rapat konsultasi nanti.

"Inikan tidak ada dalam UU, kalau tidak ada dalam UU artinya boleh," ujar anggota Komisi II Malaik Haramin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Menurut dia, yang dilarang itu adalah kepala daerah aktif yang tidak beleh masuk DCS atau bukan calon kepala daerah yang sudah mencalonkan diri ke KPU.


Tidak hanya itu, politisi PKB ini juga mengatakan akan menyoroti soal keterwakilan perempuan 30 persen. Menurut dia, 30 persen kuota keterwakilan perempuan adalah yang diamanatkan dalam UU.

"Dalam UU, 30 persen kuota perempuan, kalau gak nyampe diberi kesempatan. Kalau tidak sampai lagi tidak ada diatur dalam UU apa saksinya. Maka kalau belum menemuhi, jangan dibilang kobong. Ini tafsiran mereka . Padahal ini (UU) gak ada lanjutan," ungkapnya.

Menurut tafsiran dia, cukup saja diumumkan ke publik kalau Parpol tersebut tidak mencukupu 30 persen perwakilan perempuan.

"Sanksinya umumkan saja ke publik," pungkasnya.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya