Berita

PKS Konsisten Menjadikan Pancasila Sebagai Asas Negara

KAMIS, 28 MARET 2013 | 10:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi PKS konsisten untuk menegakkan amanat Konstitusi, dalam hal ini Pasal 28 UUD 1945, terkait dengan norma kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Ormas DPR dari PKS, Indra, kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 28/3).

Karena itu, Indra menegaskan, asas tunggal tidak sesuai dengan Konstitusi dan tidak sejalan dengan semangat reformasi. Makanya, Negara harus menjamin ormas untuk menentukan asasnya sesuai dengan ciri dan kekhasan organisasinya.


"Yang penting asas tersebut tidak bertentangan denga Pancasila dan UUD '45," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Hal ini sesuai dengan keputusan Sidang Istimewa MPR Tahun 1998 yang mencabut asas tunggal dan juga sesuai dengan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-perundangan yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan asas negara, serta sejalan dengan UU Parpol yang meniadakan asas tunggal.

Di UU Parpol disebutkan, "Asas Parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD'45."

"Oleh karena itu FPKS juga konsisten bahwa Pancasila diposisikan sebagai asas negara. Sedangkan ormas mengunakan asas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD'45," tegas politisi vokal ini.

"Jadi redaksi dalam RUU Ormas usulan FPKS: 'Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD'45," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramai menjelaskan, salah satu pasal yang menjadi perdebatan alot di internal Pansus RUU Ormas adalah soal azas ormas.

"Kita sudah menetapkan azas ormas berdasarkan Pancasila dan UU 1945 dan bisa mencantumkan lainnya yang tidak bertentangan dangan Pancasila dan UU 45. Namun ada satu fraksi yaitu PKS tidak sepakat. Mereka beralasan ada pemaksaan asas tunggal," ungkap Malik. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya