Berita

sby

Pembangkangan Sipil Bukan Sekadar Hak Melainkan Tanggung Jawab Warga Negara

RABU, 27 MARET 2013 | 05:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Banyaknya kasus yang berhasil dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi bukan menunjukan pemerintahan Presiden SBY berhasil mendorong program pemberantasan korupsi.

Tak hanya itu, persoalan korupsi bukan dilihat dari segi kuantitas penindakan, tapi terbangunnya sistem pemerintahan yang baik dan bersih.  Jika sistem pencegahan korupsi tidak pernah terbangun, persoalan korupsi di Indonesia tidak kunjung tuntas tertangani.

Demikian disampaikan pengamat hukum dari The Indonesia Reform Martimus Amin Rabu (27/3) menanggapi pernyataan Sutan Bhatoegana yang mengklaim banyak kasus yang dibongkar KPK menunjukan pemerintahan Presiden SBY berhasil mendorong program pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.


Martimus menjelaskan, indek persepsi korupsi dari Transparency International Indonesia (TI-Indonesia) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Sementara Survei Lembaga Survei Nasional (LSN) menempatkan Partai Demokrat (PD) di urutan pertama sebagai partai terkorup di antara partai peserta Pemilu 2014.

"Dengan kondisi demikian, tentu sistem pemerintahan harus dibenahi secara fundamental," ungkapnya.

Menurutnya, hanya ada dua jalan perbaikan menjawab buruknya menejemen dan melembaganya korupsi di Indonesia.

Pertama, melalui jalan Pemilihan Umum 2014 dimana rakyat tidak memilih lagi partai penguasa saat ini. Artinya rakyat mempercayai pemimpin baru yang kridibel memimpin dan membenahi kondisi negara.

Kedua, jalan ekstra parlementer. Yakni warga negara bagian elemen kritis menggalang penurunan kepala pemerintahan.

"Jalan kedua dibenarkan. Pembangkangan sipil (civil disobidience) bukan sekadar hak, melainkan tanggungjawab setiap warga negara sebagai upaya penyelamatan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya