Berita

EDHIE BASKORO/IST

Politik

Eva Sundari: Jangan Sampai Reputasi Polisi Tercoreng Gara-gara Laporan Ibas

SELASA, 26 MARET 2013 | 11:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Polda Metro Jaya harus benar-benar mencermati laporan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terhadap Yulianis yang dianggap melakukan pencemaran nama baik.

"Polda harus bijaksana agar mengambil tindakan yang tidak merugikan reputasi polisi sendiri," ujar anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari saat dihubungi wartawan, Selasa (26/3).

Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, bagi seorang saksi yang sudah dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak bisa dipanggil. Sebab, jika Yulianis tetap dipanggil oleh pihak kepolisian maka akan berpotensi menimbulkan konflik antar lembaga.


"Polda harus mempertimbangkan SE Bareskrim Polri no B/345/III/2005 tanggal 7 Maret 2005 yang isinya semacam juklak bahwa, jika ada kasus korupsi dan pencemaran nama baik yang melibatkan para pihak yang sama maka polisi harus mendahulukan penanganan kasus korupsinya," pungkasnya.

Sebelumnya, LPSK menilai langkah Ibas melaporkan Yulianis ke Mapolda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik sebagai pelanggaran UU. Namun hal itu ditolak pihak Ibas. Menurut kuasa hukum Ibas, Maqdir Ismail, Yulianis masih bisa dipidanakan.

"Saya kira begini, kalau memang ini terkait dengan LPSK, dia itu kan dilindungi dalam perkara yang lain (kasus korupsi yang ditangani KPK), bukan dalam perkara ini (pencemaran nama baik). Masih bisa dipidana, apalagi terkait hal ini. Ini kan dua hal berbeda," ujar Maqdir usai mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya, Senin (25/3) lalu.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya