Berita

agus martowardojo/ist

Politik

Khusus Hambalang, Agus Bersedia Mundur Bila Jadi Tersangka

SENIN, 25 MARET 2013 | 20:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jika setelah terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Martowardojo menyatakan siap mengundurkan diri.

"Di dalam UU BI, kalau sudah terbukti melakukan kesalahan pidana dia harus berhenti. Kalau jadi tersangka saya mundur dari Gubernur BI," ujar Agus dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

Namun, kata Agus, janji ini hanya berlaku khusus untuk kasus Hambalang. Sebab, kasus ini sudah ditelaah oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara di DPR, KPK dan internal Kementerian Keuangan.


"Untuk kasus itu saja. Kalau di kasus lain, kasus di Indonesia ini, orang bisa jadi tersangka meski kasusnya tidak jelas," ungkap dia.

Sambung Agus, dirinya sangat menyesalkan tidak diberikan kesempatan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk menerangkan keberadaan Kemenkeu dalam kasus Hambalang, sehingga namanya tertera dalam hasil laporan investigasi BPK dalam kasus Hambalang.

"Sesuai UU pengelolaan keuangan negara, BPK harus memberi kesempatan pada pimpinan lembaga menyampaikan pendapat. Dan pendapat itu berbeda dengan ketika dimintai keterangan," sesalnya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya