Berita

agus martowardojo/ist

Politik

Khusus Hambalang, Agus Bersedia Mundur Bila Jadi Tersangka

SENIN, 25 MARET 2013 | 20:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jika setelah terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Martowardojo menyatakan siap mengundurkan diri.

"Di dalam UU BI, kalau sudah terbukti melakukan kesalahan pidana dia harus berhenti. Kalau jadi tersangka saya mundur dari Gubernur BI," ujar Agus dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

Namun, kata Agus, janji ini hanya berlaku khusus untuk kasus Hambalang. Sebab, kasus ini sudah ditelaah oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara di DPR, KPK dan internal Kementerian Keuangan.


"Untuk kasus itu saja. Kalau di kasus lain, kasus di Indonesia ini, orang bisa jadi tersangka meski kasusnya tidak jelas," ungkap dia.

Sambung Agus, dirinya sangat menyesalkan tidak diberikan kesempatan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk menerangkan keberadaan Kemenkeu dalam kasus Hambalang, sehingga namanya tertera dalam hasil laporan investigasi BPK dalam kasus Hambalang.

"Sesuai UU pengelolaan keuangan negara, BPK harus memberi kesempatan pada pimpinan lembaga menyampaikan pendapat. Dan pendapat itu berbeda dengan ketika dimintai keterangan," sesalnya. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya