Berita

denny indrayana/ist

Politik

PENYERANGAN LAPAS

PPP: Rangkap Jabatan Denny Indrayana Penyebab Kemenkumham Kedodoran

SABTU, 23 MARET 2013 | 22:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aksi penembakan kepada empat penghuni Lapas Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga tewas menunjukkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM lemah.

Kasus ini merupakan salah satu bukti persoalan Rutan dan Lapas masih menjadi masalah krusial dan serius. Peristiwa ini juga harus menjadi refleksi Menkumham dan Wamenkumham untuk meningkatkan dan berkonsentrasi dalam kinerjanya.

Begitu diutarakan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani dalam rilis yang diterima redaksi (Sabtu, 23/3). Ia juga menyinggung rangkap jabatan yang diemban oleh Wamenkumham Denny Indrayana secara tidak langsung membuat kineja Kemenkumham kedodoran.


"Seperti Wamenkumham yang juga tercatat sebagai komisaris PT Jamsostek, semestinya secara etik tidak boleh melakukan rangkap jabatan. Kasus di LP Sleman ini langsung atau tidak langsung membuktikan kinerja Kumham kedododoran," tegasnya.

Lebih lanjut ia mempertanyakan lemahnya sistem keamanan di Lapas yang dengan mudahnya mampu di acak-acak oleh pihak luar.

"Bagaimana mungkin pihak eksternal bisa mengacak-acak LP Sleman yang menjadi otoritas dan tanggungjawab Kementerian Kumham. Tidak ada alasan untuk memaklumi peristiwa ini," tandasnya.
 
Selain kelemahan Kumham, kasus yang diduga dilakukan oleh oknum Kopassus TNI AD ini, menurutnya, menunjukkan bahwa TNI belum mengubah mindset paradigmanya. Karena sejak reformasi salah satu agenda penting yakni penegakan hukum (supremasi hukum). Kasus ini, masih katanya, menunjukkan arogansi kekuasaan dengan melakukan pembantaian. Padahal disisi lain hukum sedang berproses.

"Kami meminta, kasus ini harus segera diusut tuntas. Tidak hanya para pelakunya namun aktor intelektual termasuk komandan angkatan," demikian Ahmad Yani.[ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya