Berita

ilustrasi/ist

KPK Pun Bisa Abuse of Power Sehingga Perlu Diawasi

JUMAT, 22 MARET 2013 | 14:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bebas menyadap harus diawasi sehingga tidak ada penyalahgunaan penyadapan oleh KPK.

"Harus dipantau jangan sampai abuse of power," kata Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammail Yusuf, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 22/3),

Al Muzammil mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan itu bisa terjadi pada siapapun.


"Power tends to corrupt bisa terjadi pada siapapun, kecuali pada malaikat. Kalau manusia sih pasti terjadi (penyalahgunaan kewenangan). Dan ini sudah terjadi, Sprindik (untuk Anas) bocor," ungkap Al Muzammil.

Menurut Al Muzammil, penyadapan KPK pun harus dijaga agar tidak bocor ke publik. Bila penyadapan bocor, maka hal ini bisa menjadi persiapan bagi tersangka untuk membela diri atau menjadi trial by the repressed.

"Media massa perlu mengangkat itu agar juga pihak KPK tau dimana batas kewenangannya," ungkap Al Muzammail. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya