Berita

ilustrasi/ist

KPK Pun Bisa Abuse of Power Sehingga Perlu Diawasi

JUMAT, 22 MARET 2013 | 14:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bebas menyadap harus diawasi sehingga tidak ada penyalahgunaan penyadapan oleh KPK.

"Harus dipantau jangan sampai abuse of power," kata Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammail Yusuf, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 22/3),

Al Muzammil mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan itu bisa terjadi pada siapapun.


"Power tends to corrupt bisa terjadi pada siapapun, kecuali pada malaikat. Kalau manusia sih pasti terjadi (penyalahgunaan kewenangan). Dan ini sudah terjadi, Sprindik (untuk Anas) bocor," ungkap Al Muzammil.

Menurut Al Muzammil, penyadapan KPK pun harus dijaga agar tidak bocor ke publik. Bila penyadapan bocor, maka hal ini bisa menjadi persiapan bagi tersangka untuk membela diri atau menjadi trial by the repressed.

"Media massa perlu mengangkat itu agar juga pihak KPK tau dimana batas kewenangannya," ungkap Al Muzammail. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya