Berita

KPU Minta Masyarakat Pelototi Bacaleg yang Diajukan Parpol

JUMAT, 22 MARET 2013 | 13:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. KPU membuka ruang kepada publik untuk mencermati daftar calon sementara (DCS) yang diajukan partai politik, sekaligus memberikan masukan dan tanggapan.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (22/3).

“Kita umumkan lima hari di media massa dan sarana pengumuman lainnya. Masyarakat diberi waktu 10 hari untuk memberi tanggapan. Kalau ada bacaleg yang bermasalah, partainya tidak hanya repot untuk menggantinya tetapi juga siap-siap untuk dikritisi warga,” ujarnya.


Karena itu, Ferry mengatakan jika partai sudah menyediakan bacaleg dari orang-orang terbaik di partainya, KPU akan lebih mudah menuntaskan proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasinya.

“Pemilih juga akan lebih mudah menentukan pilihan karena mereka diberi kesempatan untuk memilih orang-orang terbaik. Karenanya, mari kita semua bekerja sama untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu dengan baik,” ujarnya.

Ferry memastikan petugas akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi dengan benar. Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD sudah memuat secara detail terkait pemenuhan syarat pencalonan dan syarat bakal calon.

“Peraturan itu sudah disosialisasikan secara berjenjang sehingga semua petugas di semua tingkatan memiliki pemahaman yang sama,” tandasnya. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya