Berita

Demokrat Bali Tak Mau Tanda Tangan Surat Pernyataan dari Majelis Tinggi

JUMAT, 22 MARET 2013 | 12:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Mudharta, mengaku tidak menerima pesan singkat atau SMS dari Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik.

"Kami tidak menerima SMS itu," katanya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online tadi pagi (Jumat, 22/3).

Sebelumnya, beredar sebuah SMS dikalangan wartawan. Disebutkan, SMS itu dari Jero Wacik yang ditujukan kepada etua DPD dan DPC PD se-Indonesia. Jero Wacik mengakui isu SMS dari dirinya.


"Kpd yth. Ketua DPD PD DKI Jakarta, Jabar, Jateng, D.I. Yogyakarta, Jatim, Banten, Bali, NTB, NTT, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat....Mohon bantuan dan kerjasamanya untuk segera mengirimkan SURAT PERNYATAAN PARA KETUA DPD & DPC MASING2 PROVINSI (yang sudah ditandatangani), sesuai dgn arahan Ketua Majelis Tinggi PD, melalui Sekretaris Majelis Tinggi PD (Bpk. Jero Wacik), adapun Surat Pernyataan tsb dapat dikirimkan melalui fax : 021-5221934, atau e-mail : ajudanmenteri@gmail.com. Demikian, tks bnyk atas perhatian dan bantuannya, salam."

Mudharta menjelaskan, penandatangan sikap itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan DPD se-Indonesia dengan Majelis Tinggi di Cikeas awal Maret lalu. Pada saat itu, DPD-DPD menyampaikan aspirasi  ke Majelis Tinggi.

Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah ketua umum harus fokus menata partai ke depan, tidak ada ambisi politik untuk maju pada Pemilihan Presiden yang bisa membuat partai tak terurus.

"Dan saat itu Majelis Tinggi mencatat, aspirasi itu kalau bisa dituangkan dalam bentuk tertulis, sangat bagus," ujarnya.

Meski begitu Bali menilai tak perlu ada pernyataan tertulis yang harus ditandatangani.

"Nggak perlu lagi. Karena posisi Bali sudah sangat clear, kita ikuti etika politik Partai Demokrat. Ketika kami mendukung Majelis Tinggi menata partai, artinya kan itu sudah clear, jelas semunya," jawabnya.

Tak hanya itu, Mudharta juga menilai, tak perlu ada surat pernyataan berjanji menjalankan Kongres Luar Biasa (KLB) secara tertib tanpa ada kegaduhan.

"Nggak perlu ada surat pernyataan. Justru itu sudah ada dalam etika Partai Demorat. Sudah ada itu di aturan organisasi. Jadi nggak perlu surat-surat seperti itu. Nggak perlu itu," demikian Mudharta. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya