Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta partai politik peserta pemilu 2014 benar-benar selektif dalam merekrut bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Kelengkapan dan keabsahan administrasi persyaratan calon sebelum didaftarkan ke KPU mestinya sudah dicek dan diteliti sehingga tidak ada yang bermasalah di kemudian hari.
“Partai memiliki ruang dan kewenangan yang paling besar untuk memastikan semua bacalegnya tidak ada yang bermasalah. Karena itu, kita minta partai benar-benar mengorek semua informasi yang berkaitan dengan bacalegnya sehingga mereka yang diajukan ke KPU tidak ada yang bermasalah,†terang Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (22/3).
Menurut Ferry, seleksi yang ketat di tingkat partai politik akan menentukan kualitas anggota DPR dan DPRD.
“KPU kan sifatnya hanya normatif saja, memeriksa dan mengecek kelengkapan serta keabsahan persyaratan administrasi setiap calon. Yang tahu betul dengan rekam jejak calon itu, ya partainya,†ujar Ferry.
Mantan Ketua KPU Jawa Barat ini menambahkan aspek kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan dari partai akan mempercepat penyelesaian proses pencalegan. Energi partai tidak habis untuk mengurusi administrasi bacaleg sehingga dapat memfokuskan diri pada tahapan penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
“Jika bacalegnya bermasalah, yang repot kan partainya juga karena harus mengajukan calon pengganti. Sementara waktu untuk mengganti daftar calon sementara (DCS) hanya tujuh hari. Yang lebih repot lagi kalau bacaleg yang bermasalah itu perempuan, gantinya harus perempuan juga jika memengaruhi keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen,†ujar Ferry.
[zul]