Berita

KPU Minta Parpol Selektif Ajukan Bacaleg

JUMAT, 22 MARET 2013 | 12:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta partai politik peserta pemilu 2014 benar-benar selektif dalam merekrut bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Kelengkapan dan keabsahan administrasi persyaratan calon sebelum didaftarkan ke KPU mestinya sudah dicek dan diteliti sehingga tidak ada yang bermasalah di kemudian hari.

“Partai memiliki ruang dan kewenangan yang paling besar untuk memastikan semua bacalegnya tidak ada yang bermasalah. Karena itu, kita minta partai benar-benar mengorek semua informasi yang berkaitan dengan bacalegnya sehingga mereka yang diajukan ke KPU tidak ada yang bermasalah,” terang Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (22/3).



Menurut Ferry, seleksi yang ketat di tingkat partai politik akan menentukan kualitas anggota DPR dan DPRD.


“KPU kan sifatnya hanya normatif saja, memeriksa dan mengecek kelengkapan serta keabsahan persyaratan administrasi setiap calon. Yang tahu betul dengan rekam jejak calon itu, ya partainya,” ujar Ferry.

Mantan Ketua KPU Jawa Barat ini menambahkan aspek kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan dari partai akan mempercepat penyelesaian proses pencalegan. Energi partai tidak habis untuk mengurusi administrasi bacaleg sehingga dapat memfokuskan diri pada tahapan penyelenggaraan pemilu selanjutnya.

“Jika bacalegnya bermasalah, yang repot kan partainya juga karena harus mengajukan calon pengganti. Sementara waktu untuk mengganti daftar calon sementara (DCS) hanya tujuh hari. Yang lebih repot lagi kalau bacaleg yang bermasalah itu perempuan, gantinya harus perempuan juga jika memengaruhi keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen,” ujar Ferry. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya