Berita

dimyati natakusumah

Komisi III ke Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia Studi Banding Soal Pasal Santet

JUMAT, 22 MARET 2013 | 11:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Dimyati Natakusumah membenarkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan studi banding ke luar negeri, yaitu Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia.<
br />
Studi banding ini terkait revisi Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang digodok Komisi Hukum DPR tersebut.

"Betul, memang KUHAP dan KUHP perlu studi komparatif, masukan, melihat dan mendengar secara langsung dari sumber yang menganut Eropa Konstinental," ujar Dimyati di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (22/3).


Studi banding terutama yang menyangkut pasal santet.

"Banyak orang yang musyrik dan percaya dengan itu. Itu harus diatur supaya tidak main hakim sendiri. Mereka harus jera dan takut," jawabya.

Dimyati mengingatkan di luar negeri, termasuk negara yang sedang dituju ini, juga diatur masalah santet.

"Jangan salah, santet itu bagian daripada sihir. Sihir di zaman Nabi sudah ada, di negara luar sudah ada. Itu subnya. Ini perlu pengaturan-pengaturan. Sebenarnya bisa melalui internet, tapi kalau secara langsung kan lebih enak didengarnya dan akuntabel," bebernya.

Masih kata Dimyati yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, tidak semua anggota Komisi III DPR mengikuti studi banding tersebut. Anggota yang berangkat hanya yang ingin mendalami soal KUHAP dan KUHP.

"Yang berangkat itu setiap negara biasanya 15 orang. Mau berangkat atau tidak, silakan saja, tergantung pemikiran masing-masing," ujarnya.

Soal waktu kata Dimyati, diagendakan 14-19 April. Namun Komisi III DPR masih tetap koordinasi dengan negara setempat. "Tidak lebih dari 5 hari. 3 harian lah di sana. Saya sendiri nanti ke Inggris" pungkasnya.

Wajarkah biaya studi bandingnya Rp 3 miliar lebih?

"Tergantung tolok ukur pemikiran. Mungkin saja ada yang tidak mencerna secara dalam, tapi positive thinking-lah," jawabnya.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, kunker Komisi III kedua negara, Perancis dan Rusia akan memakan dana sebesar 2,3 miliar. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya