Berita

lili wahid

Lili Wahid akan Uji Materiil Pasal Pemecatan Anggota DPR

KAMIS, 21 MARET 2013 | 13:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tidak terima diberhentikan dari anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lili Chadidjah Wahid (Lili Wahid) akan mengajukan judicial review atau uji materi terhadap UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

"Pekan depan saya akan ajukan uji materi," ujar Lili Wahid di Jakarta, Kamis (21/3).

Menurut adik kandung almarhum Gus Dur ini, pasal yang akan diajukan nanti adalah pasal 213 ayat H tentang Pergantian Antar Waktu.


"Dulu saya ajukan uji materi pasal tersebut karena MK menyatakan tak memiliki legal standing. Sekarang saya dan bersama konstituen saya mengajukan kembali karena konstituen saya merasa dirugikan dengan keputusan PAW tersebut," ungkap mantan anggota Komisi I DPR RI itu.

Dia menambahkan, pasal 213 ayat H itu digunakan PKB untuk melakukan kesewenang-wenangan dalam memecat seseorang. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya