Berita

ist

Supaya Tak Terus Ditanya, BK DPR akan Putuskan Kasus Video Porno

RABU, 20 MARET 2013 | 13:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan memutuskan dugaan pelanggaran etika anggota DPR dari PDI Perjuangan Karoline Margret Natasha terkait kasus video porno.

Demikian disampaikan Ketua BK DPR RI, Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3). Trimedya mengatakan, hal ini dilakukan agar kasus yang seksi tersebut tidak selalu dipertanyakan setiap waktu.

"Itukan kasus-kasus yang seksi dan pasti akan ditanyai. Menurut saya harus ada kepastian hukum. Kasus jangan berulang tahun," ujar Trimedya.


Berdasarkan surat keterangan yang dikirim Badan Reserse Kriminal ke BK DPR terkait siapa pemeran skandal video seks tersebut, Trimedya mengatakan video itu tidak identik dengan sosok Karoline sebagai mana yang ditudingkan oleh penyebar pertama Video itu di situs kilikitik.net.

"Ada surat dari Bareskim yang mengatakan (Video) tidak identik (dengan Karoline)," jelas anggota Komisi III ini.

Trimedya menambahkan, dalam surat itu tertulis jika, setelah melalui proses penyelidikan, dari keterangan tidak identik dengan Karolin. Namun, BK sendiri belum menentukan sikap apakah akan menerima keterangan dari Bareskrim Polri atau akan mendengarkan kembali keterangan-keterangan dari para ahli kembali.

"Nanti tinggal BK tentukan apakah keterangan Bareskim itu bisa diterima oleh BK. Atau BK akan mendengarkan dari pihak-pihak lain. Karena perlu ada kepastian itu. Kan kasihan orangnya," pungkasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya