Berita

Politik

Pemerintah Harus Tindak Pelindo

SELASA, 19 MARET 2013 | 15:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan DPR meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menindak tegas PT Pelindo II yang telah menyebabkan ribuan ikan mati di Teluk Lampung, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

"PT Pelindo tidak boleh seenaknya membuang limbah sedimen pengerukan alur pelabuhan panjang di teluk Lampung yang membuat ribuan ikan mati sia-sia, kasihan kan para pembudidaya ikan ini jadi merugi," kata anggota Komisi IV DPR RI Abdul Hakim dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (19/3).

PT Pelindo III Cabang Panjang melakukan aktivitas pembuangan limbah sedimen pengerukan alur pelabuhan panjang di teluk lampung tanpa seizin pemerintah daerah setempat yang menyebabkan ledakan populasi fitoplankton yang biasa disebut pasang merah yang membunuh ribuan ikan budidaya.


Hakim menegaskan kasus ini harus cepat diselesaikan. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan dinas terkait yang ada di daerah harus turun tangan dan pihak PT Pelindo harus membayar ganti rugi semua kerugian yang dialami pembudidaya sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Kami mendesak agar KKP dan dinas terkait harus ikut campur tangan untuk menyelesaikan kasus ini, dan tindak tegas berupa sanksi kepada PT Pelindo agar mereka tidak seenaknya lagi membuang limbah ke lahan perairan milik pembudidaya ikan ini," kata Hakim.

Agar kasus ini tidak terjadi lagi, kata Hakim lagi, pemerintah harus lebih agresif dan responsif kepada para pembudidaya ikan jika ada masalah atau kasus yang menimpa mereka. Pihak Pelindo juga harus melakukan langkah yang konkrit untuk mengatasi polusi yang sudah menyebar ke wilayah perairan pembudidaya agar lingkungan budidaya ikan tidak tercemar dan pembudidaya tidak dirugikan.

"Kasih perhatian yang lebih seperti penyuluhan kepada pembudidaya ikan ini agar mereka tetep bersemangat dalam membudidayakan ikan yang hasilnya nanti bisa di ekspor, dan juga pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang membuang limbah sembarangan agar mereka sadar dampak pencemaran limbah terhadap lingkungan," tutup Hakim. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya