Berita

Tak Ada Kata Lain, Partai Kabah Ajak Partai Yusril Ber-Fastabiqul Khairat

SELASA, 19 MARET 2013 | 05:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang soal kepesertaan Pemilu 2014 mendatang.

Karena itu, PPP menghormati putusan KPU yang meloloskan PBB dan mengajak partai besutan Yusril Ihza Mahendera untuk berloma-lomba dalam melakukan kebaikan.

KPU memutuskan menindaklanjuti putusan PT TUN dan meloloskan PBB. Hal itu tertuang dalam keputusan 143/2013 dengan menempatkan PBB pada nomor urut 14.


"Tidak ada kata lain kecuali, fastabiqul khairat, welcome to the club. Sebagai keputusan final, ruang untuk kasasi sudah dipilih untuk tidak digunakan oleh KPU. PPP menghormati keputusan KPU dan mengajak seluruh pihak menghormati keputusan ini sebagai kepastian hukum di alam demokrasi," ujar Sekjen DPP PPP M. Romahurmuzy dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online tadi malam (Senin, 19/3).

Dengan diloloskannya PBB sebagai peserta Pemilu 2014, berarti akan ada tiga partai yang berasaskan Islam berlaga di hajatan lima tahunan yang akan digelar tahun depan itu. Yaitu, PKS, PPP, dan PBB. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya