Berita

blok sebuku/ist

Bisa Dikelola Hingga 10 Tahun, Potensi Gas Blok Sebuku Jadi Rebutan

SABTU, 16 MARET 2013 | 19:44 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK-Migas) Wilayah Kalimantan-Sulawesi berjanji akan bersikap netral dalam menyikapi sengketa antara Pemprov Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan yang saling mengklaim sebagai pemilik Blok Sebuku.

"Kami akan berdiri di garis bijak dengan tidak melakukan intervensi terkait sengketa batas dua wilayah, karena masalah batas wilayah itu menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ngatijan dari SKK-Migas Wilayah Kalimantan-Sulawesi, di Mamuju, Sabtu (16/3).

Menurutnya, persoalan Blok Sebuku ini semakin meruncing setelah publik mengetahui bahwa di wilayah itu ternyata menyimpan potensi gas yang dapat dikelola hingga 10 tahun.


"Penemuan gas Blok Sebuku aman-aman saja walaupun saat ini dua pemerintah provinsi saling klaim sebagai pemilik wilayah pulau tidak berpenghuni itu," ujarnya.

Ia mengatakan, kepemilikan pulau itu saat ini "status quo" setelah Pemprov Kalimantan Selatan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu, kata dia, ketika Blok Sebuku ini telah berproduksi, pemerintah akan bersikap adil untuk menentukan bagi hasil atas pengelolaan gas tersebut.

"Sengketa batas wilayah dan pengaturan bagi hasil menjadi ranah pemerintah. Kami dari SKK Migas tetap mengacu pada aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Ngatijan menambahkan, pemerintah telah merekomendasikan agar gas Blok Sebuku ini digarap langsung oleh perusahaan "Mubala Development Co" dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

"Mubala telah menyiapkan dana investasi untuk mengelola gas yang ada di Blok Sebuku. Perusahaan asal Uni Emirat Arab ini telah mendapat persetujuan Pemerintah Indonesia sejak Juli 2008," kata Ngatijan.

Bahkan saat, ini kata dia, perusahaan ini telah memasang pipa sepanjang 300 kilometer dari fasilitas produksi Lapangan Ruby ke Lapangan Senipah yang dikelola Total E&P Indonesie di Kalimantan Timur. [ant/ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya