Berita

presiden sby

Jangan Sampai SBY Batal ke Maluku hanya Karena Mau Hadiri KLB Demokrat

KAMIS, 14 MARET 2013 | 15:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden SBY selayaknya mencurahkan segenap energi dan perhatiannya untuk persoalan bangsa dan merespon dengan baik kebutuhan masyarakat.

Ukuran 24 jam dalam satu hari bisa jadi masih kurang untuk menyelesaikan pekerjaan rumah bangsa ini. Apalagi jika seorang Presiden justru terjun langsung mengurusi persoalan internal partai politiknya di tengah kesibukannya mengurus persoalan bangsa.

"Seorang Presiden ketika sudah terpilih sejatinya adalah milik rakyatnya, dan bukan lagi milik partai per partai," ujar peneliti Maarif Institute Endang Tirtana kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 14/3).


Hal itu ia katakan menanggapi pemberitaan belakangan ini SBY terlihat sibuk mengurus Partai Demokrat. Terlebih, Presiden SBY batal meresmikan sejumlah proyek di Maluku akhir Maret ini dengan alasan masih ada proyek yang belum rampung pembangunannya.

Tapi sebagian kalangan menilai, Presiden SBY membatalkan kunjungan ke Maluku itu karena Partai Demokrat akan menggelar Kongres Luar Biasa hampir pada akhir Maret. Apalagi penjelasan bahwa masih ada proyek pembangunan yang belum rampung datang dari Menteri Perhubungan yang juga elit Demokrat E.E. Mangindaan.

Endang mengakui, memamg tidak bisa juga disalahkan jika seorang Presiden peduli dengan urusan partai yang mensukseskan pada pemilihan presiden. Tapi sepanjang hal tersebut dilakukan dengan wajar dan tidak berlebihan, seperti membatalkan acara-acara yang berkaitan dengan kepentingan publik.

"Ikut campurnya presiden dalam partai politiknya seringkali menjadi tak terelakkan karena ada kepentingan politik jangka panjang partai dan juga presiden yang bersangkutan untuk memenangkan kembali pemilihan selanjutnya," imbuh Endang.

"Tapi alangkah lebih baiknya untuk menjamin trias politica, pejabat publik menanggalkan jabatannya di partai politik untuk mencegah konflik kepentingan, agar presiden lebih fokus dan tidak berat sebelah ketika masuk dalam ranah urusan publik," tandasnya. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya