Berita

jusuf rizal

Terkait Kasus Raffi Ahmad, BNN Jangan Terpengaruh Isu SMS Yuni Shara

SABTU, 09 MARET 2013 | 21:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Narkotika Nasional (BBN) harus fokus menangani kasus Narkoba yang melibatkan artis Raffi Ahmad. Karena itu BNN tidak perlu terpengaruh pada rumors SMS penyanyi Yuni Shara yang beredar di publik.

Tapi jika benar transkrip SMS itu dari Raffi Ahmad, maka dia bisa terjerat kasus hukum lain terkait penyadapan illegal dan mengedarkan SMS orang lain. Andaikata benar SMS itu, Yuni Shara layak memperoleh apresiasi.

Hal tersebut disampaikan Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) HM. Jusuf Rizal (Sabtu, 9/3) menanggapi beredarnya transkrip SMS Yuni Shara dengan pihak Kepolisian tentang Raffi Ahmad terkait masalah pemakaian Narkoba pada bulan November 2012.


Menurut Jusuf Rizal, BNN harus fokus pada penanganan masalah hukum Raffi Ahmad dalam penggunaan Narkoba. Sebab jika BNN goyah maka upaya pemberantasan Narkoba di Indonesia bisa gagal. Penegakan hukum akan memberikan efek jera kepada siapapun, tanpa kecuali agar masyarakat tidak mencoba-coba menjadi pemakai apalagi mengedarkan Narkoba.

"Kita bisa bayangkan jika BNN tidak fokus pada penanganan masalah hukum terkait pemakaian Narkoba Raffi Ahmad, maka BNN sebagai institusi citranya akan hancur dimata masyarakat. BNN dianggap main-main dan efeknya pemberantasan Narkoba bisa menjadi kehilangan greget. BNN tidak boleh kalah terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Narkoba menjadi musuh bangsa," tegas pria yang juga memiliki Lembaga Sayap Organisasi (LSO) LANA (Lira Anti Narkoba dan Aids).

Sementara terkait adanya rumors SMS Yuni Shara, kata Jusuf Rizal, itu lain soal yang tidak memiliki kaitan hukum dalam kasus hukum Raffi Ahmad.

Malah, jika benar SMS itu diadarkan Raffi Ahmad, dengan menyadap HP Yuni Shara, maka Raffi Ahmad bisa terjerat hukum baru yaitu melakukan penyadapan illegal dan mengedarkan SMS pribadi. "Tapi itu kan baru rumors dan berita media," tegas Jusuf Rizal.

Jika pun SMS itu benar adanya dari Yuni Shara, seharusnya BNN memberikan apresiasi kepada penyanyi bertubuh mungil itu. Karena setiap warga negara memiliki hak hukum untuk melaporkan tidak penyalahgunaan narkoba kepada penegak hukum.

"Jadi tidak ada yang salah yang dilakukan Yuni Shara secara hukum," papar pria yang pernah mengkritisi kasus mantan Suami Yuni Shara, Hendri Siahaan. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya