Berita

jusuf rizal

Terkait Kasus Raffi Ahmad, BNN Jangan Terpengaruh Isu SMS Yuni Shara

SABTU, 09 MARET 2013 | 21:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Narkotika Nasional (BBN) harus fokus menangani kasus Narkoba yang melibatkan artis Raffi Ahmad. Karena itu BNN tidak perlu terpengaruh pada rumors SMS penyanyi Yuni Shara yang beredar di publik.

Tapi jika benar transkrip SMS itu dari Raffi Ahmad, maka dia bisa terjerat kasus hukum lain terkait penyadapan illegal dan mengedarkan SMS orang lain. Andaikata benar SMS itu, Yuni Shara layak memperoleh apresiasi.

Hal tersebut disampaikan Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) HM. Jusuf Rizal (Sabtu, 9/3) menanggapi beredarnya transkrip SMS Yuni Shara dengan pihak Kepolisian tentang Raffi Ahmad terkait masalah pemakaian Narkoba pada bulan November 2012.


Menurut Jusuf Rizal, BNN harus fokus pada penanganan masalah hukum Raffi Ahmad dalam penggunaan Narkoba. Sebab jika BNN goyah maka upaya pemberantasan Narkoba di Indonesia bisa gagal. Penegakan hukum akan memberikan efek jera kepada siapapun, tanpa kecuali agar masyarakat tidak mencoba-coba menjadi pemakai apalagi mengedarkan Narkoba.

"Kita bisa bayangkan jika BNN tidak fokus pada penanganan masalah hukum terkait pemakaian Narkoba Raffi Ahmad, maka BNN sebagai institusi citranya akan hancur dimata masyarakat. BNN dianggap main-main dan efeknya pemberantasan Narkoba bisa menjadi kehilangan greget. BNN tidak boleh kalah terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Narkoba menjadi musuh bangsa," tegas pria yang juga memiliki Lembaga Sayap Organisasi (LSO) LANA (Lira Anti Narkoba dan Aids).

Sementara terkait adanya rumors SMS Yuni Shara, kata Jusuf Rizal, itu lain soal yang tidak memiliki kaitan hukum dalam kasus hukum Raffi Ahmad.

Malah, jika benar SMS itu diadarkan Raffi Ahmad, dengan menyadap HP Yuni Shara, maka Raffi Ahmad bisa terjerat hukum baru yaitu melakukan penyadapan illegal dan mengedarkan SMS pribadi. "Tapi itu kan baru rumors dan berita media," tegas Jusuf Rizal.

Jika pun SMS itu benar adanya dari Yuni Shara, seharusnya BNN memberikan apresiasi kepada penyanyi bertubuh mungil itu. Karena setiap warga negara memiliki hak hukum untuk melaporkan tidak penyalahgunaan narkoba kepada penegak hukum.

"Jadi tidak ada yang salah yang dilakukan Yuni Shara secara hukum," papar pria yang pernah mengkritisi kasus mantan Suami Yuni Shara, Hendri Siahaan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya