Berita

SYAHGANDA NAINGGOLAN/IST

Dunia

Pemerintah dan Perusahaan Perlu Berintegrasi untuk Penuhi Gaji Buruh

SABTU, 09 MARET 2013 | 16:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pendapatan perkapita Indonesia saat ini sudah mencapai 3.800 dollar AS, maka sangat wajar apabila kaum buruh menuntut kenaikan gaji mereka kepada perusahaan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan dalam dialog "Politik Upah Murah dan Kesejahteraan Buruh di Indonedia" sekaligus pelantikan PP Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia '98 (PPMI '98) 2013-2017 di Media Center, Jakarta (9/3).

"Kemarin teman-teman (buruh) demo menuntut upah 2,2 juta. Permintaan buruh itu sangat normal dan tidak ada anehnya," ujar Syahganda.


Syahganda menyayangkan, upah murah sampai saat ini masih sama saja dengan masa orde baru (orba) puluhan tahun lalu, padahal orde sekarang sudah masa reformasi.

"Ini misteri dari jaman Soeharto selama 30 tahun. Pada reformasi sekarang ini, upah belum juga di reformasi," ungkapnya.

Khusus Ibukota Jakarta yang memiliki APBD 2013 mencapai Rp 49,9 triliun, negara wajib ikut serta untuk mensejahterakan buruh. Apabila ada perusahaan tidak bisa memenuhi UMR buruh, pemerintah bisa saja berintegrasi bersama pengusaha.

"Integrasi itu perlu, bisa saja disubsidi Jokowi kepada perusahaan yang tidak mampu memberi UMR, atau Jokowi yang bayar pajak perusahaan itu. Namun, itu sudah dilakukan cek, observasi dan penelitian mendalam kepada perusahaan tersebut," pungkasnya.

Terakhir Syahganda juga menyarankan kepada buruh, kedepan apabila ingin menuntut hak-hak mereka, sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari.

"Jangan dituntut Oktober untuk diputuskan Januari, jangan dituntut disitu, ditagih disitu. Kita juga ada jadwal, agar perusahaannya stabil," demikian Syahganda.

Dalam dialog ini juha dihadiri Hasanudin Rahman dari APINDO, Indra Munaswar dari FSTSK, Baso Rakhman (DPN) dan Harianto Solichin dan Nikko Securitas.[ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya