Berita

Romahurmuziy/ist

Politik

PPP Belum Bisa Terima Partainya Yusril Jadi Peserta 2014

JUMAT, 08 MARET 2013 | 13:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Apapun putusan hukum yang dihasilkan pengadilan harus dihormati.

Demikian Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy, menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2014.

Menurutnya, KPU memiliki hak untuk banding. Karena itu, PPP mendorong penggunaan hak tersebut.


"Harus disadari, verifikasi yang dilalui 10 peserta pemilu yang telah ditetapkan, bukan hal mudah. Itu ditujukan untuk konsolidasi demokrasi dengan penyederhanaan jumlah parpol," ujar Ketua Komisi IV DPR itu kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (8/3).

Jelas politisi muda bersapaan Romi ini, verifikasi ketat dilakukan agar penyelenggraan demokrasi di Tanah Air berbiaya murah dan semakin berkualitas.

PPP pun mendorong para pihak konsisten menyelesaikan perbedaan pendapat soal prosedural pemilu melalui jalur hukum, tanpa harus melangkahi kewenangan satu sama lain.

Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, KPU tidak mempunyai hak banding atau kasasi terhadap putusan PT TUN. Hal itu sesuai pasal 269 ayat 11 UU Pemilu.

"KPU tidak boleh mengajukan banding atau kasasi karena dia bukan pihak yang dirugikan," katanya.

Sedangkan, Romi membantah. Menurutnya, KPU dapat menggunakan permohonan kasasi ke MA, sesuai ketentuan pasal 269 ayat (7) dan (8) UU 8/2012 tentang Pemilu, yang memberikan waktu 7 (tujuh) hari kerja pasca putusan pengadilan TUN.

KPU hanya terikat menjalankan putusan PTTUN sebagaimana ketentuan pasal 269 ayat (11), jika ia tidak menggunakan hak kasasinya. Karenanya, untuk efektivitas dan konsolidasi demokrasi ke depan, PPP mendorong KPU menggunakan hak kasasinya.
[ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya