Berita

anas-sby/ist

Politik

Ternyata, Pengunduran Diri Anas Urbaningrum Harus Disahkan Kongres Luar Biasa

KAMIS, 07 MARET 2013 | 18:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengunduran diri Anas Urbaningrum dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat menimbulkan kelabilan Partai Demokrat karena pengunduran diri ketua umum tak diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Pidatonya itu nyatakan berhenti, berarti di luar AD/ART," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

Karena itu, jelas Pasek, untuk menyelesaikan polemik yang berlarut-larut itu, diperlukan Kongres Luar Biasa (KLB). Langkah yang perlu diambil adalah memberhentikan dulu Anas.


"Jadi, KLB yang akan memberhentikan dan setelah itu dipilih secara aklamasi atau demokrasi terserah. Yang penting keputusan Anas berhenti disetujui di Kongres," terang Ketua Komisi III DPR ini.

Pasek kembali menjelaskan, Anas berhenti tanpa surat resmi. Hal itu tidak sesuai anggaran dasar.

"Dan sekali lagi, langkah yang bagus adalah KLB dengan agenda pemberhentian Anas secara resmi. Dan selanjutnya memilih Ketum yang baru sehingga payung hukumnya jalan," demikian Pasek. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya