Berita

ilustrasi

Politik

SKANDAL SPRINDIK ANAS

Kode Etik dan Pidana Dua Hal Berbeda, Polri Sudah Jadi Alat Politik?

KAMIS, 07 MARET 2013 | 17:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridiyanto, menilai, Mabes Polri tidak perlu menunggu hasil investigasi Komite Etik KPK atas kasus bocornya sprindik KPK dalam perkara korupsi Anas Ubaningrum.

"Saya jelaskan, ini hal yang berbeda. Masalah kode etik dan tindak pidana adalah hal yang tidak bisa dicampuradukkan," ujar Tridiyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

Kuasa hukum Tridiyanto, Fredrich Yunandi, menambahkan, kliennya punya hak sebagai warga negara melayangkan laporan polisi atas suatu tindak pidana yang diketahuinya, dan kewajiban Polri menerima laporan dari masyarakat.


"Mabes Polri menolak laporan kami sampai tiga kali, ada apa ini? Saya lihat polisi diskriminatif dan arogan, punya maksud terselubung," ungkap Yunandi.

Maka itu, dia dan kliennya menyambangi Komisi III DPR yang membidangi hukum untuk meluruskan kasus ini. Mereka berharap tidak ada diskriminasi terhadap warga negara. Polri sebaiknya bekerja sesuai dengan UU, mengayomi dan menegakkan hukum.

"Bukan sebagai alat politik tertentu," ungkapnya. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya