Berita

agus martowardojo/ist

Ribuan Mahasiswa Terancam Drop-Out Gara-gara Menteri Agus Blokir Beasiswa

KAMIS, 07 MARET 2013 | 10:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Keuangan diminta segera mencairkan anggaran beasiswa yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Desakan ini disampaikan Forum Mahasiswa Penerima Beasiswa Kemendikbud (FMPBK). Kata Ketua FMPBK, Sudiyatmiko Ariwibowo, seharusnya Kementerian Keuangan bersikap proposional terkait dengan pemblokiran anggaran Kemendikbud sebesar Rp 62,1 triliun.

"Program beasiswa di Kemendikbud semestinya tidak diblokir karena manfaat dan tujuannya jelas. Akibat pemblokiran ini, ribuan penerima beasiswa terancam drop out," ujar Sudiyatmiko, yang tercatat sebagai penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud, beberapa saat lalu (Kamis, 7/3).


Menurut mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini,  terdapat ribuan penerima beasiswa dari Kemendikbud yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan ragam profesi.

"Mereka ada yang berasal dari  dosen, pegawai negeri sipil, aktivis, jurnalis, dan lain-lain," tambah Sudiyatmiko, sambil mengatakan bahwa proses seleksi dalam penerimaan beasiswa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan secara selektif dan kompetitif. Ia pun menjamin, proses penerimaan beasiswa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Merujuk pengalaman kita, proses seleksi beasiswa cukup ketat, transpran dan akuntabel. Jadi tidak ada praktik kongkalingkong anggaran," tandas Miko.

Kemenkeu yang dipimpin Menteri Agus Martowardojo ini memblokir anggaran Kemendikbud sebesar Rp 62,1 triliun atau  84,9 persen. Pemblokiran tersebut dilakukan karena dari 10 program kerja yang diajukan, hanya satu yang jelas.  Agus Martowardojo menjelaskan bahwa kementeriannya akan mengkaji kembali postur anggaran Kemendikbud dan bakal ditindaklanjuti dalam pembahasan de­ngan Komisi X DPR. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya