Berita

sri mulyani

Jemput Paksa Sri Mulyani Kalau Mangkir Terus

SELASA, 05 MARET 2013 | 15:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk memperlakukan sama semua warga negara. Karena memang tidak ada warga istimewa.

"Tidak ada warga negara istimewa atau tidak ada warga yang diperlakukan khusus. Semua orang harus diberlakukan sama. Konsep equality before the law harus benar diimplementasikan," tegas anggota Komisi III DPR Indra kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 5/3).

Oleh karena itu, tegas Indra, apabila KPK mengangap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diduga terlibat kasus bailout Bank Century atau keterangannya dibutuhkan,  KPK semestinya memanggil yang bersangkutan secara patut untuk datang ke lembaga superbody tersebut.


"Dalam hal KPK nantinya memanggil Sri Mulyani, Sri Mulyani berkewajiban untuk hadir ke KPK. Apabila telah dipanggil secara patut dan berulang kali tidak datang, yang bersangkutan bisa dipanggil paksa," ungkap politikus muda PKS ini.

Karena, kata Indra lagi, KPK tidak boleh diskriminasi, membeda-bedakan, mengistimewakan pihak yang berurusan dengan KPK, baik sebaagi saksi ataupun tersangka.

KPK akan memeriksa Sri Mulyani pada pekan ketiga bulan April 2013 mendatang. Pemeriksaan dilakukan di Washington DC karena Sri Mulyani petinggi di World Bank, yang berkantor di negara Paman Sam tersebut.

Selain itu, KPK, seperti dikatakan Johan Budi kemarin, juga akan memeriksa seorang saksi kasus Century di Tokyo, Jepang pada pekan kedua April mendatang. Tapi KPK belum menyebutkan siapa orang akan diperiksa tersebut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya