Hadi Wijaya, Bos Duta Motor, dealer mobil di pecenongan Jakarta sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembangunan proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum.
Selain Hadi, ternyata hari ini (Selasa, 5/2) KPK juga memanggil ulang sopir pribadi yang juga disebut-sebut sebagai staf Anas Urbaningrum, Nurachmad Rusdam. Rusdam dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin, tapi tak hadir.
Rusdam sendiri sudah tiba di markas Abraham Samad Cs sejak pagi tadi. Tidak ada kata yang keluar dari mulutnya. Dia langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Informasi yang dihimpun keduanya akan dikonfrontir guna mencocokan data-data yang dimiliki KPK terkait mobil Toyota Harrier dengan nomor polisi B 15 AUD tersebut.
Nurachmad Rusdam disebut-sebut sebagai saksi kunci yang mengetahui perihal mobil Toyota Harrier yang diduga diberikan dari PT Adhi Karya kepada Anas Urbaningrum. Nurahmad yang biasa disapa Geral pernah tiga kali diperiksa KPK. Nurahmad juga yang diminta Anas menjualkan mobil itu ke sebuah show room di Kemayoran.
Sementara Hadi Wijaya adalah pemilik Duta Motor merupakan tempat pembelian mobil toyota Harrier bernopol B 15 AUD untuk Anas. Hadi sendiri merupakan salah seorang yang menerima uang pembayaran dari hasil pembelian mobil tersebut pada September 2009.
Saat itu, duit tunai Rp 150 juta dari total pembelian mobil seharga Rp 670 juta di transfer ke rekening BCA milik Hadi. Pembelian mobil itu dengan uang tunai sebesar Rp 520 juta dan sisanya dibayarkan menggunakan cek.
[zul]