Berita

ilsutrasi/ist

Ujian Nasional untuk SD Langgar Konstitusi!

SELASA, 05 MARET 2013 | 11:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap menggelar Ujian Nasional (UN) bagi siswa sekolah dasar (SD) sangat disayangkan. Sebab apapun argumentasi yang disampaikan pemerintah terkait UN bagi siswa SD tetap tidak dapat dipahami dengan logika konstitusi.

Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga  Wakil Sekretaris Fraksi PPP, Reni Marlinawati, beberapa saat lalu (Selasa, 5/3).

"Jelas disebutkan di pasal 31 Ayat 2 UUD 1945, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar. Ini dimaksudkan dengan program wajib belajar selama sembilan tahun selama SD dan SMP," tegas Reni.


Menurut Reni, menerapkan UN bagi siswa SD sama saja pemerintah berpikiran, wajib belajar hanya enam tahun. Padahal seharusnya pemerintah tak perlu gengsi untuk tidak melaksanakan UN bagi siswa SD.

"Apalagi, pemerintah membuka ruang untuk meniadakan UN pada 2014 mendatang. Jangan sampai UN bagi siswa SD hanya semata-mata berorientasi proyek. Sungguh itu tidak patut dilakukan oleh pemerintah," demikian Reni. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya