Berita

Politik

Ditolak PPP dan PAN, Pemilihan Pengganti Mahfud MD Berlanjut

SENIN, 04 MARET 2013 | 20:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Fraksi PPP dan PAN tak puas dengan tiga calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Mahfud MD. Kedua fraksi ini pun meminta pencaftaran calon Hakim MK  kembali dibuka. Arief Hidayat, Sugianto dan Djafar Albram dinilai tidak layak karena tak punya sikap negarawan.

"Jujur secara ideal, dibuka lagi pembukaaan daftar karena tidak ada yang memenuhi sifat kenegarawanan," ujar anggota Fraksi PPP Ahmad Yani sesaat rapat pemilihan dan penetapan hakim MK di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam (4/3).

"Kita skor dulu, lalau kita berunding dulu," pinta Yani.


Anggota Fraksi PAN Taslim Chaniago menyampaikan hal yang sama. Dia meminta Komisi III menyepakati agar pemilihan ditunda.

"Ini masalah konstitusi, jangan sampai konstitusi kita digoreng, kalau memeng perlu kita kembalikan, kita buka lagi pendaftaran baru," ujar Taslim.

Tapi Fraksi Partai Demokrat menginginkan pemilihan calon hakim MK dilakukan malam ini. Anggota Partai Demokrat Edy Ramli Sitanggang mengatakan, proses pemilihan sudah berlangsung.

Hal senada juga disampaikan Otong Abdurrahman, dari Fraksi PKB. Menurut dia sifat kenegarawanan bisa saja mengalir meskipun saat ini ketiga calon tidak memilikinya.

"Saya tidak setuju kalau diulang, kalau tiga orang itu tidak memiliki potensi kenegerawanan. Saya rasa nanti akan muncul. Kalau ketet, saya rasa akan susah," ujarnya.

Mendengar asapirasi ini, Gede Pasek yang didampingi Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, Tjatur Sapto Edy dan Muzammil Yusuf memutuskan untuk melanjutkan pemilihan dengan memanggil nama-nama Anggota Komisi III dan langsung memasukkan kartas suara ke kotak suara yang disediakan di tengah-tengah rapat.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya