Berita

AMIR syamsuddin

Ironis, Permintaan Dispensasi Justru Disampaikan oleh Seorang Menteri Hukum dan HAM

SENIN, 04 MARET 2013 | 11:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Permintaan Partai Demokrat agar KPU memberikan dispensasi pengajuan daftar caleg sementara tidak ditandatangani ketua umum disesalkan. Dan yang lebih disesalkan lagi, permintaan itu justru disampaikan Amir Syamsuddin, yang merupakan Menteri Hukum dan HAM.

"Sangat disayangkan pernyataan permintaan dispensasi itu justru diungkapkan oleh Menkumham,"  ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (Senin, 4/3).

Hemat Ray, permintaan Amir Syamsuddin tersebut mengajarkan dua hal. Pertama, peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia dapat dinegosiasikan. Agar tak kentara disebutkan dengan istilah dispensasi. Yang terlihat bukan semangat untuk menegakkan aturan tetapi semangat untuk menegosiasikannya.


Kedua, mengingat yang meminta dispensasi tersebut adalah seorang menteri hukum, kesan yang muncul adalah adanya upaya untuk mengintervensi penyelenggara pemilu. Kekuasaan seolah boleh melakukan intervensi terhadapt lembaga negara lain jika sedang berada dalam kesulitan yang bersifat internal.

"Oleh karena itu, pernyataan Menkumham tersebut amat disayangkan. Jelas ini bukan tindakan terpuji dan mendidik. Sebaliknya, seperti mengajarkan masyarakat Indonesia untuk tidak patuh pada hukum. Ironis," demikian Ray.

Kepada pers seusai pertemuan dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu kemarin, anggota Dewan Pembina PD Amir Syamsuddin berharap KPU memberikan dispensasi dengan membuat aturan yang mengakomodir kondisi PD saat ini, dimana Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri sebagai ketua umum. Namun, Amir menegaskan dia tak bermaksud mendikte KPU.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya