Berita

AMIR syamsuddin

Ironis, Permintaan Dispensasi Justru Disampaikan oleh Seorang Menteri Hukum dan HAM

SENIN, 04 MARET 2013 | 11:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Permintaan Partai Demokrat agar KPU memberikan dispensasi pengajuan daftar caleg sementara tidak ditandatangani ketua umum disesalkan. Dan yang lebih disesalkan lagi, permintaan itu justru disampaikan Amir Syamsuddin, yang merupakan Menteri Hukum dan HAM.

"Sangat disayangkan pernyataan permintaan dispensasi itu justru diungkapkan oleh Menkumham,"  ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (Senin, 4/3).

Hemat Ray, permintaan Amir Syamsuddin tersebut mengajarkan dua hal. Pertama, peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia dapat dinegosiasikan. Agar tak kentara disebutkan dengan istilah dispensasi. Yang terlihat bukan semangat untuk menegakkan aturan tetapi semangat untuk menegosiasikannya.


Kedua, mengingat yang meminta dispensasi tersebut adalah seorang menteri hukum, kesan yang muncul adalah adanya upaya untuk mengintervensi penyelenggara pemilu. Kekuasaan seolah boleh melakukan intervensi terhadapt lembaga negara lain jika sedang berada dalam kesulitan yang bersifat internal.

"Oleh karena itu, pernyataan Menkumham tersebut amat disayangkan. Jelas ini bukan tindakan terpuji dan mendidik. Sebaliknya, seperti mengajarkan masyarakat Indonesia untuk tidak patuh pada hukum. Ironis," demikian Ray.

Kepada pers seusai pertemuan dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu kemarin, anggota Dewan Pembina PD Amir Syamsuddin berharap KPU memberikan dispensasi dengan membuat aturan yang mengakomodir kondisi PD saat ini, dimana Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri sebagai ketua umum. Namun, Amir menegaskan dia tak bermaksud mendikte KPU.[zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya