Berita

Saan Mustopa

Saan Mustopa: Demokrat Mau Diskusi dengan KPU, Bukan Minta Dispensasi

SENIN, 04 MARET 2013 | 10:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa membantah partainya meminta dispensasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pengajuan daftar caleg sementara (DCS).

"Nggak ada dispensasi ke KPU. Kita hanya ingin diskusi (dengan KPU)," ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).

Anggota Komisi III DPR menegaskan partainya akan taat aturan dan UU yang ada, termasuk UU Pemilu dan Peraturan KPU. "Selain itu, kita juga ada AD/ART," pungkasnya.


Seperti diketahui, dalam undang-undang Pemilu pasal 57 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, dijelaskan, daftar bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus dicalonkan ketum dan sekjen.

Sementara, anggota dewan pembina PD Amir Syamsuddin berharap KPU memberikan dispensasi dengan membuat aturan yang mengakomodir kondisi PD saat ini, dimana Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri sebagai ketua umum. Namun, Amir menjelaskan, langkah itu bukan bermaksud mendikte KPU.

Ihwal mau diskusi dengan KPU ini, sudah disampaikan juga sebelumnya oleh Roy Suryo. Pada Sabtu lalu, Menpora yang juga politikus Demokrat itu mengatakan Demokrat akan berkonsultasi ke KPU besok.

"Jadi khusus soal DCS, karena tercantum (di) aturan 'diteken Ketum,' maka besok akan dikonsultasikan resmi ke KPU agar tidak ada kesalahan sedikitpun," ujar Roy Suryo dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 2/3) tanpa merinci kapan persis besok yang dimaksud. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya