Berita

Saan Mustopa

Saan Mustopa: Demokrat Mau Diskusi dengan KPU, Bukan Minta Dispensasi

SENIN, 04 MARET 2013 | 10:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa membantah partainya meminta dispensasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pengajuan daftar caleg sementara (DCS).

"Nggak ada dispensasi ke KPU. Kita hanya ingin diskusi (dengan KPU)," ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).

Anggota Komisi III DPR menegaskan partainya akan taat aturan dan UU yang ada, termasuk UU Pemilu dan Peraturan KPU. "Selain itu, kita juga ada AD/ART," pungkasnya.


Seperti diketahui, dalam undang-undang Pemilu pasal 57 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, dijelaskan, daftar bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus dicalonkan ketum dan sekjen.

Sementara, anggota dewan pembina PD Amir Syamsuddin berharap KPU memberikan dispensasi dengan membuat aturan yang mengakomodir kondisi PD saat ini, dimana Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri sebagai ketua umum. Namun, Amir menjelaskan, langkah itu bukan bermaksud mendikte KPU.

Ihwal mau diskusi dengan KPU ini, sudah disampaikan juga sebelumnya oleh Roy Suryo. Pada Sabtu lalu, Menpora yang juga politikus Demokrat itu mengatakan Demokrat akan berkonsultasi ke KPU besok.

"Jadi khusus soal DCS, karena tercantum (di) aturan 'diteken Ketum,' maka besok akan dikonsultasikan resmi ke KPU agar tidak ada kesalahan sedikitpun," ujar Roy Suryo dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 2/3) tanpa merinci kapan persis besok yang dimaksud. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya