Berita

inggrid kansil

Oknum Guru Cabul Harus Ditindak Tegas

MINGGU, 03 MARET 2013 | 16:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Belakangan ini tidak hanya marak kecelakaan roda empat yang banyak menelan korban terjadi dimana-mana, melainkan pelecehan seksual pun kian merebak. Seperti data yang dihimpun Komnas Anak, pelecehan seksual pada anak di wilayah di Jabotabek saja sudah mencapai sekitar 50 kasus.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Inggrid Kansil prihatin atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak sekolah tersebut. Terlebih yang melakukan pelecehan seksual tersebut di duga oknum guru.

"Kalau kita artikan guru kepanjangan dari digugu dan ditiru atau dalam kata lain guru merupakan panutan dan tauladan bagi muridnya, seharusnya guru memberikan jejak tiru yang baik bukan sebaliknya," kata Inggrid Kansil dalam keterangan pers (Minggu, 3/3).


Anggota Komisi VIII DPR menjelaskan, pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri di kawasan Matraman, Jakarta Timur terhadap siswinya berinisial MA merupakan kejadian yang secara tidak langsung merepresentasikan sisi kelam dunia dalam pendidikan nasional  yang bermoral, berbudaya dan berkarakter. Karena itu dirinya meminta pelaku pelcehan seksual diproses secara hukum.

"Tentunya saya mengutuk keras kejadian tersebut dan diproses secara hukum. Karena bertentangan dengan pembukaan UUD 1945, bahwa salah satu  tujuan dibentuknya Negara Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ungkapnya.

"Saya mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap siswi untuk dapat menjerat pelaku seberat-beratnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku jika terbukti," tegas isteri Menteri Koperasi dan UKM Sarief Hasan ini.

Selain itu bilamana terjadi pada oknum, dirinya meminta oknum guru tersebut dipecat. "Dinas pendidikan tidak usah berikan toleransi lagi kepada oknum guru yang melakukan pelecahan seksual. Saya juga mengusulkan agar oknum guru sekaligus wakil kepala sekolah dipecat  dari jabatannya," pintanya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa saya mengusulkan Inggrid mengatakan kembali bahwa ke depan perlu  adanya peningkatan pendidikan moral (budi pekerti) bagi warga sekolah. Di sisi lain perlunya perlindungan siswa terhadap kekerasan seksual melalui pengawasan dan pengaduan secara transparan bagi warga sekolah.

"Saya yakin bilamana hal tersebut diterapkan, tidak ada lagi pelecehan seksual. Yang jelas pelaku seksual harus dihukum seberat-beratnya. Upaya tersebut agar menjadi jera bagi pelaku. Dan saya pun di DPR akan mencari solusi khususnya komisi yang terkait dengan kejadi tersebut seperti Komisi 8 yang menangani agama, Komisi X Pendidikan, Komisi III Hukum. Dengan begitu kedepan tidak ada lagi pelcehan seksual," tandasnya.[zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya