Kecelakaan transportasi angkutan darat kian mengkhawatirkan. Dalam sepekan saja, lebih dari 20 orang tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka serius maupun luka ringan akibat kecelakaan transportasi di jalan raya. Di Simalungun, Sumatera Utara, bus yang membawa para pelajar SMA masuk ke sungai (Kamis, 28/2). Di hari yang sama, di Tanjung Pinang, Kepulauan Seribu, terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan enam mobil dan satu sepeda motor. Dan sehari sebelumnya (Rabu, 27/2), kecelakaan maut juga terjadi di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat.
"Saya sangat prihatin dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada para korban kecelakaan, terutama korban yang meninggal dunia. Harus dipastikan bahwa pemerintah tidak boleh lalai dalam memberikan santunan dan bantuan kepada para korban," ujar Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar dalam keterangan pers yang diterima sesaat lalu (Sabtu, 2/3).
Menurut Marwan, kecelakaan darat yang bertubi-tubi menunjukkan ada yang salah dalam manajemen transportasi darat. Jika pangkal kecelakaan darat tidak segera dibenahi dan dievaluasi secara total, kecelakaan akan terus terulang. Ini akan membuat wajah transportasi Indonesia semakin buruk dan masyarakat kehilangan kepercayaannya terhadap transportasi darat. "Bahkan jika Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub merasa sudah tidak mampu menjalankan tugasnya, sebaiknya mundur saja," tegas Marwan yang juga anggota Komisi Perhubungan DPR ini.
Karena itu, Marwan meminta antar instansi pemerintah meningkatkan kerjasama demi terwujudnya transportasi publik yang aman dan nyaman dengan harga terjangkau. Sebab, penyelenggara, penanggung jawab dan pengawas transportasi darat tidak semata berada di pundak Kemenhub. Kepekaan dan kepedulian pemerintah sangat dibutuhkan demi mencegah jatuhnya korban jiwa dijalan raya. "Evaluasi secara serius dan total sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa yang sudah sangat sering terjadi," ungkapnya.
Dalam pandangan Marwan, kecelakaan angkutan darat umumnya disebabkan empat faktor, yakni sarana, prasarana, human error dan faktor alam. Namun dalam hal ini, dia meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) beserta pihak terkait segera bertindak cepat dan secara serius untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan, sehingga tidak hanya satu pihak yang disalahkan dalam hal ini sopir.
Peraturan perundang-undangan tentang transportasi darat sudah cukup baik untuk menjamin terciptanya zero accident. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih kurang optimal. Untuk itu, Marwan mendesak penegakan hukum yang tegas di jalan raya, termasuk menindak pengusaha transportasi darat yang lalai menjalankan kewajibannya.
"Saya mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikan dan memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) di jalan raya yang sudah sangat kronis. Pungli membuat para pengusaha transportasi darat rugi besar secara bisnis, sehingga perawatan dan pemeliharaan kendaraan seta kesejahteraan awaknya cenderung terabaikan. Hasil satu penelitian menyebutkan, maraknya pungli turut memicu kecelakaan darat, karena pungli oleh petugas lapangan nilainya mencapai sekitar Rp 25 triliun per tahun," demikian Marwan.
[zul]