Berita

Dipo Alam: Presiden Tak Pernah Intervensi KPK

KAMIS, 28 FEBRUARI 2013 | 14:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekretaris Kabinet Dipo Alam menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sama sekali tidak benar jika dikatakan penetapan seseorang menjadi tersangka, termasuk Anas Urbaningrum, ada proses intervensi Presiden," kata Dipo Alam di Jakarta, Kamis (28/2).

Karena Presiden percaya bahwa KPK independen, kredibel, dan kompeten. Presiden juga senantiasa menjunjung tinggi proses hukum, baik yang dilakukan KPK, Kejaksaan, maupun Polri.


Oleh karena itu, menurut dia, dalam kasus penetapan tersangka atas mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum murni terjadi karena alasan hukum.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) menanggapi pernyataan Anas yang dikesankan oleh beberapa media seolah-olah Presiden Yudhoyono berada di balik penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait kasus Hambalang.

Dipo mempercayai Anas sebagai seorang aktivis, dengan bijak dapat mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Memang sebaiknya ikuti saja proses hukum, nanti akan jelas bahwa proses yang dialami Anas itu murni proses hukum, bukan konspirasi politik," ujar Seskab, seperti dilansir Antara.


"Saya masih dan tetap percaya bahwa KPK tidak terkontaminasi oleh kepentingan dan konspirasi politik tertentu. Biarkan KPK bekerja dengan baik di tengah keterbatasannya, seperti masih kurangnya jumlah penyidik, sementara kasus korupsi yang perlu ditangani terus bertambah," tuturnya.

Seskab berharap status tersangka pada siapapun seperti Anas, Andi Mallarangeng, dan Emir Moeis, tidak terlalu lama dikenakan pada yang bersangkutan, agar tidak terjadi manipulasi berita yang merugikan banyak pihak.[zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya