Berita

Politik

15 Provinsi Tidak Lagi Rekrut Badan Adhoc

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 22:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan merekrut ulang badan adhoc penyelenggara pemilu di sejumlah provinsi yang menggelar pemilukada tahun 2013. Badan adhoc yang sudah dibentuk untuk kebutuhan pemilukada akan di SK kan menjadi badan adhoc penyelenggara pemilu tahun 2014

"Ada 15 provinsi yang menggelar pemilukada tahun ini. Untuk efesiensi waktu dan anggaran, kita tidak akan merekrut ulang badan adhoc di daerah tersebut. Yang sudah ada langsung kita SK kan saja," ujar Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Rabu (27/2).

Sebanyak 15 provinsi yang menggelar pemilukada pada tahun 2013 yakni Sumatera Utara, Riau,  Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku,  Maluku Utara (Malut), dan Papua.
Dengan demikian KPU Kabupaten/Kota tidak perlu lagi melakukan serangkaian tes untuk merekrut 22.860 petugas PPK, 159.627 petugas PPS dan 2.881.333 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi tersebut.

Dengan demikian KPU Kabupaten/Kota tidak perlu lagi melakukan serangkaian tes untuk merekrut 22.860 petugas PPK, 159.627 petugas PPS dan 2.881.333 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi tersebut.

"Selain efesien dari segi waktu dan anggaran, kita juga mendapat petugas yang sudah berpengalaman," ujar Ferry.

Meski demikian, lanjut Ferry, KPU tetap harus melakukan evaluasi terhadap semua petugas badan adhoc tersebut.  Mantan Ketua KPU Jawa Barat ini menjelaskan banyak manfaat jika KPU tetap menggunakan petugas badan adhoc lama untuk penyelenggaraan pemilu 2014. Para petugas tersebut sudah memiliki pengalaman sehingga tidak diperlukan lagi bimbingan teknis yang mendalam terkait dengan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara.

Tim kerja juga akan lebih solid karena sudah pernah bekerja sama mengelola kegiatan pemilu.

"Mereka juga dapat memberikan masukan dan sumbang saran kepada KPU terkait hal-hal yang menurut mereka menjadi kelemahan dalam penyelenggaraan pemilukada sehingga tidak terulang lagi pada pemilihan umum tahun 2014," ujarnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya