Berita

Politik

15 Provinsi Tidak Lagi Rekrut Badan Adhoc

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 22:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan merekrut ulang badan adhoc penyelenggara pemilu di sejumlah provinsi yang menggelar pemilukada tahun 2013. Badan adhoc yang sudah dibentuk untuk kebutuhan pemilukada akan di SK kan menjadi badan adhoc penyelenggara pemilu tahun 2014

"Ada 15 provinsi yang menggelar pemilukada tahun ini. Untuk efesiensi waktu dan anggaran, kita tidak akan merekrut ulang badan adhoc di daerah tersebut. Yang sudah ada langsung kita SK kan saja," ujar Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Rabu (27/2).

Sebanyak 15 provinsi yang menggelar pemilukada pada tahun 2013 yakni Sumatera Utara, Riau,  Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku,  Maluku Utara (Malut), dan Papua.
Dengan demikian KPU Kabupaten/Kota tidak perlu lagi melakukan serangkaian tes untuk merekrut 22.860 petugas PPK, 159.627 petugas PPS dan 2.881.333 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi tersebut.

Dengan demikian KPU Kabupaten/Kota tidak perlu lagi melakukan serangkaian tes untuk merekrut 22.860 petugas PPK, 159.627 petugas PPS dan 2.881.333 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi tersebut.

"Selain efesien dari segi waktu dan anggaran, kita juga mendapat petugas yang sudah berpengalaman," ujar Ferry.

Meski demikian, lanjut Ferry, KPU tetap harus melakukan evaluasi terhadap semua petugas badan adhoc tersebut.  Mantan Ketua KPU Jawa Barat ini menjelaskan banyak manfaat jika KPU tetap menggunakan petugas badan adhoc lama untuk penyelenggaraan pemilu 2014. Para petugas tersebut sudah memiliki pengalaman sehingga tidak diperlukan lagi bimbingan teknis yang mendalam terkait dengan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara.

Tim kerja juga akan lebih solid karena sudah pernah bekerja sama mengelola kegiatan pemilu.

"Mereka juga dapat memberikan masukan dan sumbang saran kepada KPU terkait hal-hal yang menurut mereka menjadi kelemahan dalam penyelenggaraan pemilukada sehingga tidak terulang lagi pada pemilihan umum tahun 2014," ujarnya. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya