Berita

Politik

KPU Pastikan Dokumen C1 Terkumpul Secara Nasional

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 21:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyampaikan sejumlah langkah yang akan ditempuh untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara. Salah satunya, mendesain dokumen C1 agar secara kasat mata dapat dengan mudah dikenali keasliannya.

"Kemudian memastikan agar petugas dapat mengisi formulir C1 dengan benar. Sebab formulir tersebut berisi data yang sangat penting, memuat jumlah pemilih yang terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS), surat suara yang dikirim ke TPS, jumlah surat suara yang baik dan rusak, surat suara yang digunakan, surat suara yang sah dan tidak sah," jelas Husni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (27/2).

Husni mengatakan peserta pemilu perlu memperhatikan formulir C1 tersebut karena merupakan dokumen yang sangat vital. Formulir itu menjelaskan perolehan suara setiap partai dan calon anggota legislatif. Para saksi partai berhak memperoleh dokumen tersebut sebagai pembanding jika ada perbedaan data saat rekapitulasi pada jenjang di atasnya.


"Tapi selama ini yang sering dipegang sama para calon justru lampiran C1. Padahal C1 yang ditandatangani anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat digunakan sebagai pembanding untuk menguji kebenaran hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota," terang Husni.

Ke depan, kata Husni, selain ada dokumen yang dihitung secara berjenjang di setiap tingkatan yakni di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ada juga dokumen yang langsung dikirim ke Kabupaten/Kota. Jika sudah ditangan KPU Kabupaten/Kota, datanya tidak mungkin berubah karena mereka adalah penyelenggara yang profesional.

Husni mengatakan, tiga kali pelaksanaan pemilu pascareformasi digelar, dokumen C1 belum dapat dikumpulkan secara nasional. KPU menargetkan pada pemilu 2014, dokumen tersebut dapat dihimpun secara total.

"Setelah selesai penghitungan suara di TPS, pada hari yang sama dokumen tersebut harus cepat diselamatkan. Itu merupakan dokumen yang sangat penting. Itu semacam cip pemilu," ujarnya.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya