Berita

Politik

KPU Pastikan Dokumen C1 Terkumpul Secara Nasional

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 21:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyampaikan sejumlah langkah yang akan ditempuh untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara. Salah satunya, mendesain dokumen C1 agar secara kasat mata dapat dengan mudah dikenali keasliannya.

"Kemudian memastikan agar petugas dapat mengisi formulir C1 dengan benar. Sebab formulir tersebut berisi data yang sangat penting, memuat jumlah pemilih yang terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS), surat suara yang dikirim ke TPS, jumlah surat suara yang baik dan rusak, surat suara yang digunakan, surat suara yang sah dan tidak sah," jelas Husni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (27/2).

Husni mengatakan peserta pemilu perlu memperhatikan formulir C1 tersebut karena merupakan dokumen yang sangat vital. Formulir itu menjelaskan perolehan suara setiap partai dan calon anggota legislatif. Para saksi partai berhak memperoleh dokumen tersebut sebagai pembanding jika ada perbedaan data saat rekapitulasi pada jenjang di atasnya.


"Tapi selama ini yang sering dipegang sama para calon justru lampiran C1. Padahal C1 yang ditandatangani anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat digunakan sebagai pembanding untuk menguji kebenaran hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota," terang Husni.

Ke depan, kata Husni, selain ada dokumen yang dihitung secara berjenjang di setiap tingkatan yakni di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ada juga dokumen yang langsung dikirim ke Kabupaten/Kota. Jika sudah ditangan KPU Kabupaten/Kota, datanya tidak mungkin berubah karena mereka adalah penyelenggara yang profesional.

Husni mengatakan, tiga kali pelaksanaan pemilu pascareformasi digelar, dokumen C1 belum dapat dikumpulkan secara nasional. KPU menargetkan pada pemilu 2014, dokumen tersebut dapat dihimpun secara total.

"Setelah selesai penghitungan suara di TPS, pada hari yang sama dokumen tersebut harus cepat diselamatkan. Itu merupakan dokumen yang sangat penting. Itu semacam cip pemilu," ujarnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya