Berita

ilustrasi

Penipuan Dana Bencana Cianjur, Haris Dituding Catut Nama Tenaga Ahli DPR

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 17:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kasus permainan dana bencana Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, senilai Rp 1,2 miliar, diduga murni dilakukan Dikdik dan Haris Hartoyo, putra dan staf tenaga ahli dari anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo.


Modus penipuan dilakukan Haris dan Dikdik dengan mencatut nama Herdian  Aryanto, staf tenaga ahli Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Raditiyo Gambiro. "Saya meyakini ada upaya niat tidak  baik dari Haris terhadap diri saya," ujar Herdian dalam rilis yang diterima Rabu (27/2).

Rencananya, Herdian akan kembali dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR terkait penipuan dana bencana Cianjur, seperti dilaporkan mantan pejabat BPBD Cianjur, Sukarya. Herdian akan dikonfrontasi dengan Haris, namun batal karena Haris kembali tak memenuhi undangan BK.

Rencananya, Herdian akan kembali dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR terkait penipuan dana bencana Cianjur, seperti dilaporkan mantan pejabat BPBD Cianjur, Sukarya. Herdian akan dikonfrontasi dengan Haris, namun batal karena Haris kembali tak memenuhi undangan BK.

Upaya tak baik Haris, yakni mentransfer uang senilai Rp 21 juta ke rekening BCA Herdian. Namun aneh, Haris tak mau menyebutkan peruntukan uang tersebut sehingga menimbulkan kecurigaan bagi Herdian.

"Haris pernah menelpon saya memberitahukan telah mengirimkan uang senilai Rp 21 juta ke rekening BCA saya. Tapi, besoknya uang tersebut saya kembalikan ke dia (Haris)," tegas Herdian menceritakan upaya tak baik yang diduga akan dilakukan Haris.

Herdian khawatir jika uang itu akan menjadi masalah. "Alasan saya mengembalikan itu karena saya khawatir uang itu 'ada apa-apanya' yang bisa menimbulkan persoalan bagi saya di kemudian hari," ujar dia.

Kekhawatiran Herdian dua tahun lalu itu sudah terjawab sekarang ini. Lebih mengagetkan Herdian, bukti transfer Rp 21 juta telah mencatut nama atasannya, Gondo Raditiyo Gambiro. "Bagaimana mungkin bukti transfer uang itu mencatut nama atasan saya, sementara sejak awal Haris tak mau menyebutkan peruntukan uang itu," kata dia.

Herdian menegaskan uang tersebut telah dikembalikan kepada Haris sehari setelah uang itu ditransfer. "Pengembalian uang itu saya lakukan karena saya tidak tahu apa maksud pemberian uang tersebut," ujar dia.

Uniknya juga Haris mentransfer uang itu tak lama setelah dia membayar hutang-hutangnya via transfer BCA kepada Ryan.


"Dia (Haris) pernah dua kali pinjam uang ke saya. Pertama pinjam Rp 3,5 juta dengan alasan untuk keperluan keluarga. Tp itu langsung dilunasinya beberapa hari kemudian. Tak lama dia meminjam lagi Rp 1 juta dengan alasan ada keluarganya meninggal. Itu dikembalikannya 2 minggu kemudian juga dengan cara transfer ke BCA saya. Jadi kemungkinan dia tahu rekening saya dari hutang - piutang itu," jelas dia.

Secara pribadi, Herdian terusik dengan kasus penipuan dana bencana Cianjur. Penzoliman yang dilakukan Haris terhadap dirinya mengancam kredibilitas dan profesionalitasnya sebagai tenaga ahli.

Selain itu, kasus yang mencatut namanya ini telah tersiar di lingkungan keluarganya. "Ini mengganggu psikologi saya sebagai staf tenaga ahli anggota DPR, sekaligus mengganggu ketentraman keluarga saya karena soal transfer Rp 21 juta ini ada dalam pemberitaan seluruh media," tegas dia.

Herdian berharap BK DPR bisa mempertemukan dirinya dengan Haris untuk meluruskan kasus ini, sekaligus membersihkan nama baiknya. "Saya mohon kepada bapak - bapak di BK DPR bisa mempertemukan saya dengan Haris untuk meluruskan ini semua," tegas dia.

Herdian menyatakan kesiapannya untuk memberi keterangan kepada BK DPR untuk menuntaskan kasus penipuan ini. Sebagai profesional, Herdian juga akan mempertanggungjawabkan kasus ini ke atasnya.

"Untuk itu, saya segera mengajukan pengunduran diri saya sebagai tenaga ahli. Surat pengunduran diri saya ini akan saya akan serahkan langsung sesegera mungkin kepada Pak Gondo sepulang dari luar kota," ujar dia.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya